EMPAT LAWANG- Guna memastikan hasil penggunaan dana bantuan gubernur (Bangub) di Empat Lawang, tim inspektorat provinsi Sumsel akan turun ke Empat Lawang. Evaluasi dan peninjauan dilakukan langsung ke masing- masing desa dengan laporan dari Kades.

“Beberapa hari lalu tim inspektorat provinsi menelepon ke saya. Mereka berjumlah enam orang meminta izin datang ke Empat Lawang untuk pemeriksaan atas bantuan gubernur ke seluruh desa di Empat Lawang,” jelas Plt Sekda Empat Lawang, Nadjamuddin Zahier, Kamis (11/11).

Ditambahkan Nadjamuddin, pemeriksaan dilakukan tim inspektorat provinsi itu merupakan pemeriksaan rutin. Dengan kata lain, seluruh desa itu dilakukan pemeriksaan. Jadi bukan hanya desa yang terindikasi penyalahgunaan anggaran. “Bukan hanya pemeriksaan sebatas desa yang terindikasi penyalahgunaan anggaran bangub, tapi seluruh desa akan diperiksa penggunaan bantuan anggaran,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Empat Lawang mendapatkan bantuan Gubernur Sumsel mencapai Rp 3.090.000.000 telah didistribusikan ke masing-masing rekening pemerintah desa untuk dikelola dan disampaikan sesuai dengan ketentuan. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel pada serangkaian agenda Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Sumsel serta bulan gotong royong dipusatkan di Empat Lawang pada 9 Agustus lalu. ”Sedikitnya Rp 3.090.000.000 telah dibagikan sesuai ketentuan kepada 156 desa dan kelurahan Empat Lawang,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Empat Lawang, Burhansyah.

Ia meneruskan, sebagai salah satu syarat pencairan Bangub maka setiap desa dan kelurahan wajib menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) masing-masing daerahnya sebelum dana bantuan lalu disampaikan ke Empat Lawang. Sesuai keputusan Gubernur Nomor 56 tahun 2010 tentang bantuan gubernur kepada segenap desa dan kelurahan. Untuk Empat Lawang memiliki 151 desa defenitif, tiga desa persiapan dan dua kelurahan.

Masing masing desa mendapatkan bantuan sesuai ketentuan, diantaranya untuk desa defenitif masing-masing diberikan bantuan Rp 20 juta, desa persiapan diberikan bantuan masing-masing Rp 15 juta dan untuk masing-masing kelurahan bantuan Rp 12,5 juta.

Mengenai teknis penggunaannya sudah ditetapkan untuk kepentingan dalam upaya kesejahteraan masyarakat. Diantaranya kegiatan PKK, posyandu, karang taruna, dana produktifitas desa, administrasi penyelenggaraan desa, dan operasional BPD serta dana lainnya untuk tingkat kelurahan.

”Pembagian dana sudah ditetapkan sesuai keputusan gubernur, jadi nanti setelah dapat harus digunakan sesuai ketentuan yang sudah diatur dan jangan menyimpang,” imbuhnya.(02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA