EMPAT LAWANG- Meskipun baru sekitar dua bulan dana Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan (Sumsel) dicairkan, penggunaannya terus jadi perhatian warga. Karenanya tidak sedikit masyarakat meminta pemerintah dapat memperketat pengawasan dalam penerapannya.
“Kalau tidak diawasi kami khawatir nanti penerapannya tidak maksimal, karena terkadang masyarakat tidak mengetahui arah penggunaan dana tersebut. Kami harap Pemerintah Empat Lawang, melalui BPMPD dan pihak kecamatan dapat memperketat pengawasan disetiap desa dan kelurahan” terang Yanto (36) warga Kelurahan Pasar Tebing Tinggi kepada wartawan koran ini, Minggu (10/10).

Dikatakannya, dana Bangub sudah berjalan sejak beberapa tahun, tetapi dalam penerapannya kurang transparansi dengan masyarakat. Dalam hal ini bukannya berbentuk tuduhan adanya penyimpangan, setidaknya kedepan diharapkan dapat diperjelas kegunaannya.

“Jangan sampai nantinya ada oknum Kades dan perangkat desa, yang menggunakan dana bantuan itu untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Harapan senada disampaikan Andi (29) warga Talang Padang, selaku pemuda dirinya sangat berharap kemajuan pada Karangtaruna didesanya. Jika memang kegunaan dana Bangub sesuai ketentuan, tentu ada hasil dan pencapaian yang dapat dipertanggungjawakan. Karena selain untuk upaya peningkatan ekonomi desa, dapat terlihat upaya pembinaan terhadap generasi muda melalui karang taruna.

“Sudah beberapa tahun terakhir, hampir tidak ada kejelasan kegunaan Bangub di desa kami. Karenanya kedepan untuk bantuan Gubernur 2010 diharapkan pengawasan lebih ketat, karena kasihan dengan masyarakat jika dana untuk kesejahteraan masyarakat tidak disampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dam Pemerintah Desa (BPMD) Empat Lawang, Burhansyah melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa, Rasyidi mengatakan, secara umum dana bantuan gubernur periode 2010 sudah disampaikan. Dalam hal ini masing-masing desa sudah dikirim melalui rekening desa oleh pihak provinsi Sumatera Selatan.

“Kami memang sering mendapat pengaduan mengenai adanya ketidak sesuaian penggunaan dana bantuan itu, bukan hanya dana bangub bahkan beberapa bantuan lain juga akan dilakukan evaluasi. Dalam hal ini tidak hanya BPMD, berbagai pihak terkait termasuk pemerintah provinsi akan melakukan peninjauan ulang, jika memang terbukti menyimpang akan dikenakan sanksi tegas,” terangnya.

Ditambahkannya, diharapkan para Kades dan perangkat lainnya, dapat menggunakan semua dana bantuan baik Bangub maupun lainnya sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi, karena jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas.

“Semua bantuan, termasuk Bangub sudah memiliki ketentuan penggunaannya. Karenanya diharapkan para kades dan perangkat desa di Empat Lawang dapat menyampaikan sesuai ketentuan, selanjutnya untuk evaluasi tetap akan dilakukan baik dari BPMD Empat Lawang, pihak Provinsi dan segenap unsur terkait lainnya. Jika memang menyimpang maka termasuk tindak kriminal, kemungkinan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum,” imbau Rasyidi.(02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA