EMPAT LAWANG- Sebagai acuan pembangunan daerah dalam jangka 20 tahun, setiap daerah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Konsef penyelesaiannya memang tidak dalam waktu singkat, namun membutuhkan pembahasan dan kepastian data yang detil serta pemetaan yang lengkap.
Menurut informasi, RTRW Empat Lawang saat ini baru mencapai tahap laporan pendahuluan. Itupun data sementara masih dalam tahap revisi ulang dari beberapa detil pemetaan yang belum memenuhi kelengkapan.
”Tahap laporan pendahuluan sebelumnya sudah dikoreksi pihak Provinsi, selanjutnya dilakukan pembaharuan mengingat beberapa struktur BAP laporan masih kurang. Termasuk untuk detil pemetaan, memang ada beberapa yang belum lengkap. Dalam hal ini masih mengacu arahan dari pihak Bappeda Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Empat Lawang, Januarsyah, Kamis (12/8).
Menurutnya, salah satu pembahasan yang memang membutuhkan waktu adalah masalah batas wilayah, Empat Lawang dan Kepahyang. Selain itu, memang diketahui dalam laporan pendahuluan pertama, beberapa detil pemetaan sungai dan jalan belum tercantum. Salah satunya jalan poros yang merupakan akses Tebing Tinggi menuju Pendopo, termasuk jalan lingkar yang diagendakan sebagai jalan Nasional.
”Untuk penetapan batas wilayah harus berdasarkan kesepakatan setiap daerah yang berbatasan, secara umum memang masih terkendala khusunya dengan perbatasan daerah Kepahyang, Bengkulu yang memang masih dipermasalahkan,” terangnya.
Untuk pihak ketiga yang mengerjakan RTRW, diagendakan dalam waktu dekat segera melanjutkan pembahasan pemetaan dan laporan pendahuluan di Empat Lawang. Dalam hal ini sebelumnya untuk pemetaan memang tim Bapeda dan pihak ketiga sudah turun langsung ke lapangan, tetapi sempat ada kesalahan pada wilayah hutan lindung. Termasuk dalam data sementara pendahuluan, memang detil peta jalan belum lengkap.
”Masih banyak yang harus direvisi, jadi tidak mungkin dalam waktu dekat. Sama halnya dengan daerah lain, kemungkinan untuk tahap pendahuluan memang masih banyak yang belum disetujui,” imbuh Januarsyah.
Untuk pembahasan selanjutnya, detil pemetaan dan pembahasan wilayah memang harus menjadi perhatian utama. Termasuk mengenai penentuan batas wilayah, yang memang masih belum tepat.
”Kami akan berupaya agar RTRW Empat Lawang yang merupakan gambaran acuan pembangunan 20 hingga 20 tahun mendatang dapat segera dilengkapi. Sehingga pembangunan Empat Lawang dapat lebih maksimal,” pungkasnya (02)
0 komentar