EMPAT LAWANG-Setiap Rumah Makan (RM) yang masih buka di bulan Ramadhan diharapkan untuk menutup tempatnya dengan menggunakan tirai atau kain panjang. Tujuannya adalah untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Oleh karenanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Empat Lawang terjun ke lapangan untuk memantau setiap RM yang ada, apakah tempatnya ditutup pakai kain atau tidak.
Dari pantauan wartawan koran ini di lapangan, petugas Sat Pol-PP melakukan penelusuran ke daerah pasar Tebing Tinggi yang banyak terdapat RM ataupun Warteg.
Hasilnya, petugas Sat Pol-PP tidak menemukan RM yang tidak memakai kain penutup, semuanya memakai kain penutup dan juga ada yang tutup. “ Kita harap para pemilik RM atau pedagang yang menjual makanan untuk menutup tempat makannya dengan menggunakan kain putih panjang, gunanya agar tidak mengundang para umat Islam yang sedang berpuasa, untuk mengurangi pahala puasanya, ataupun sampai ia batal puasanya,” Kata Kepala Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Bron Laksana, usai melakukan penelusuran, Rabu (11/8).
Menurutnya, pengecekan ini dilakukan atas perintah langsung Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA), guna mensosialisasikan kepada pemilik RM untuk menutup tempatnya dengan kain penutup yang panjang selama bulan puasa. “Saya bersyukur pada hari pertama puasa ini banyak pemilik warung yang mengerti dengan menutup tempat usahanya dengan kain panjang,” ungkap Bron kepada koran ini.
Ditambahkan Bron, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan sosialiasasi selama bulan puasa ini, “kepada pemilik RM untuk menutup tempatnya dengan tirai atau kain panjang,” pungkasnya. (02)
0 komentar