EMPAT LAWANG- Sebagai seorang pemimpin desa, atau yang sudah diamanahkan untuk melayani masyarakat, Kepala Desa (Kades) harus lebih kreatif dan inovatif dalam membaca peluang kreatifitas. Sehingga dapat menjadi sumber penghasilan desa atau income desa.
“Setiap desa memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan desa (Perdes), dengan demikian setiap jenis usaha misalnya pertambangan yang berada didalam ruang lingkup desa tersebut, dapat diupayakan untuk mengajukan permintaan income desa. Tetapi yang lebih baik, pihak perangkat desa dapat mengupayakan usaha yang dikelolah oleh desa tersebut. Sehingga hasilnya selain dapat memberikan peluang usaha kepada masyarakat, dapat juga mengembangkan pembangunan desa melalui retribusi usaha yang dikelolah,” jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Empat Lawang, Burhansyah.
Dijelaskan Burhansyah, untuk menetapkan Perdes, Kades dapat melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat. Selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui camat dan BPMD. Sesuai perencanaanya Perdes akan disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi diantaranya perda dan peraturan menteri. Selanjutnya, setelah disesuaikan dengan aturan yang ada, jika sesuai prosedurnya langsung dapat dikoordinasikan dengan perusahaan yang ada di desanya.
”Misalnya dalam mengambil retribusi kendaraan usaha pertambangan, retribusi keamanan dan kebersihan. Tetapi dalam pengelolaannya harus jelas, karena dana hasil retribusi untuk income desa memang harus digunakan pada kepentingan masyarakat desa tersebut,” terangnya.
Jika ditelaah dengan baik, kata Burhansyah, setiap daerah memiliki potensi dalam pengembangan berbagai kreatifitas usaha. Dengan demikian jika Kades dapat jeli dan memang ingin mengembangkan desa tersebut, dapat mengajukan usaha yang dikelolah langsung oleh desa. Sehngga hasil yang didapatkan dapat diterima langsung oelh masyarakat, tentunya dalam pengelolaannya harus tetap mengacu kepada aturan daerah. ”Setidaknya jangan hanya menungggu bantuan dari pemerintah, dengan upaya kreatifitas masih banyak langkah yang dapat dilakukan untuk memajukan desa,” imbuhnya.
Sebagai contoh, lanjut Burhansyah, dalam usaha peternakan ikan atau itik, dapat dikelolah oleh masyarakat desa melalui pembinaan karang taruna. Dengan demikian para generasi muda yang belum mendapatkan pekerjaan tetap, dapat diajak secara bersama dalam pengelolaannya. Tetntunya dengan pengelolaan yang baik haasilnya akan lebih baik, dan dapat memberikan kesejahtraan masyarakat desa. ”Jika hasilnya sudah ada dapat diberikan kepada masyarakat, misalnya dengan mengembangkan usaha lainnya atau program menambahkan pembangunan pasilitas umum bagi masyarakat. Sehingga, hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat desa tersebut,” paparnya
Sebagai aparatur pemerintah ditingkat desa, Kades harus kreatif dalam mencari peluang peingkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya tugas utama dalam administrasi kependudukan, tetapi harus lebih mengupayakan kreatifitas dalam mencari peluang kegiatan yang menghasilkan income desa. ”Diharapkan Kades dapat segera merancang perdes, jika sudah disiapkan dapat dilaporkan ke BPMD untuk disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi di Empat Lawang,” pungkas Burhansyah (02).



0 komentar