Dua Tersangka Tipikor Raskin Kabur

Sabtu, 07 Agustus 2010

EMPAT LAWANG- Dua tersangka penggelapan dana Raskin di Tebing Tinggi dan Muara Pinang, AN PNS di Kecamatan Tebing Tinggi dan AP PNS dikecamatan Muara Pinang melarikan diri. Dua tersangka tersebut diketahui menghilang setelah tiga kali surat panggilan kejaksaan tidak diindahkan.
Jika dalam waktu satu pekan kedepan tersangka tidak juga kooperatif memenuhi panggilan, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tebing Tinggi akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian menangkap tersangka. Mengingat jika memang benar mereka benar-benar hilang ataupun dianggap melarikan diri.
“Kedua tersangka tersebut menghilang, setelah pihak kita melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua, dan kalau mereka benar-benar melarikan diri, kita akan kerjasama dengan polisi, untuk menetapkan kedua tersangka sebagai buronan.” terang Kacabjari Tebing Tinggi, Suwarno melalui Kasubsi Pidana Khusus Hamrah Syah Deki kepada wartawan koran ini, Juamt (6/8)
Diakuinya, Cabjari Tebing Tinggi saat ini masih menunggu jawaban surat pemanggilan ketiga yang sudah dilayangkan kepada kedua tersangka. Dikarenakan sebelumnya sudah dua kali kejaksaan memanggil dua tersangka, tetapi diabaikan. Apabila surat ketiga ini masih diabaikan kejaksaan akan menjemput secara paksa. “Kita sudah melakukan dua pemanggilan tersangka, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan, dan keberadaan tersangka pun tidak diketahui, makanya kita melayangkan surat ketiga, dan kalau masih mereka tidak memenuhi panggilan ini selanjutnya kita akan menjemput paksa kedua tersangka,” tegasnya.
Ditambahkanya kalau memang mereka melarikan diri, dan kita tahu dimana mereka berada, pihak kejaksaan akan bersama-sama kepolisian akan mengejar dan menangkap tersangka.
“Sekali lagi kami menghimbau kedua tersangka, dapat memenuhi peanggilan kejaksaan dan memberikan keterangan yang benar,” imbaunya.
Terpisah Kapolsek Tebing Tinggi AKP Suparlan mengatakan pihaknya belum dihubungi pihak kejaksaan. Jika memang sudah ada laporan dan dianggap sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) tentu atas koordinasi dengan pihak kejaksaan polisi akan melakukan penagkapan.” Kami siap membantu kejaksaan kapan saja, untuk melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut.” pungkas Suparlan.
(02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA