EMPAT LAWANG- Berdasarkan hasil monitoring tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Empat Lawang, kenaikan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran masih standar. Hal ini ditinjau dari gejolak kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Idul Fithri pada tahun sebelumnya, serta pantauan harga Sembako skala provinsi dan nasional.
“Secara umum kami memang belum terjun dan melakukan Sidak di pasar, tetapi setidaknya dari pantauan tim monitoring mingguan harga kebutuhan Sembako dipasar tetap dapat dipantau. Memang secara umum terdapat kenaikan harga beberapa jenis sembako, tetapi dari skala perdagangan Nasional jenis harga yang dipatok masih standar,” ungkap Kepala Disperindag Empat Lawang, H Thamrin Muis.
Dijelaskannya, mengenai adanya kenaikan harga memang sering terjadi menjelang Ramadhan dan Idul Fithri, karena pada momen ini kebutuhan pembeli akan meningkat. Sedangkan jika dibandingkan dengan jumlah stock dagangan yang ada, kemungkinan masih stabil seperti hari biasa.
Selain itu, terkadang pedagang hanya mentransfer nilai kenaikan harga dari daerah luar, bahkan kemungkinan disamakan dengan harga pasaran skala provinsi.
“Untuk kenaikan memang sering terjadi dimana saja, bukan hanya di Empat Lawang,dan masyarakat tidak mengeluh, daya beli masyarakat tetap walaupun ada kenaikan, karena tiap tahunya harga naik pada saat masuk bulan puasa apalagi menjelang lebaran nanti,” terangnya.
Dalam pengawasan harga, dikatakan Thamrin, pihaknya akan memantau kondisi stock yang ada. Karena dikhawatirkan adanya dugaan penimbunan barang dagangan jenis Sembako oleh pedagang. Hal inilah yang dapat memicu kenaikan harga cukup tinggi, karena keseimbangan antara permintaan dan stock akan semakin berlawanan cukup tinggi.
“Secara umum memang belum ada indikasi penimbunan Sembako di Empat Lawang, tetapi diharapkan pedagang tidak menyetok barang dalam jumlah besar dan tidak dipasarkan sementara jenis kebutuhan Sembako. Karenanya Disperindag akan secara rutin melakukan monitoring terhadap hal tersebut, agar tidak ada pedagang yang melakukan penimbunan Sembako,” papar Thamrin.
Ditambahkan Thamrin, kenaikan harga bahan pokok dan beberapa jenis barang lainnya, tidak dapat dielakkan jika permintaan meningkat. Karena sesuai dengan hukum ekonomi, bahwa setiap permintaan meningkat tentu para penjual akan melakukan spekulasi harga untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam hal ini, berdasarkan pantauan tim monitoring kenaikan yang dipatok tidak terlalu tinggi dan masih dalam kategori standar untuk skala perdagangan dibeberapa daerah lainnya di Sumatera Selatan bahkan di Indonesia.
“Diharapkan para pedagang tidak terpancing dengan gejolak harga, terutama dengan melakukan penimbunan barang dagangan. Karena menjelang Ramadhan dan Idul Fitri memang kebutuhan akan meningkat, dipastikan setelah fase ini harga barang jenis sembako dan lainnya akan kembali stabil,” imbuh Thamrin (02)
0 komentar