EMPAT LAWANG- Sejak beberapa tahun terakhir, bahkan setelah Kabupaten Empat Lawang dimekarkan dari Kabupaten Lahat, sejumlah penduduk transmigran secara bertahap menghilang. Bahkan diketahui beberapa penduduk pendatang yang sebagian besar dari pulau Jawa tersebut sudah kembali kedaerah asalnya masing-masing. ”Sebelumnya memang ada beberapa daerah yang dihuni warga transmigrasi, diantaranya di Tebing Tinggi, serta beberapa kecamatan lainnya seperti Ulu Musi dan Lintang Kanan. Tetapi saat ini hampir semua penduduk pindahan dari luar Sumatera itu sudah kembali kedaerah asalnya, sedangkan lokasi transmigran telah dijadikan salah satu bagian desa oleh penduduk asli Empat Lawang,” ungkap Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Empat Lawang, A Matcik US didampingi Kabid Transmigrasi, Jalaluddin, Senin (31/5).
Dijelaskannya, setelah dimekarkan menjadi Kabupaten, otomatis semua wilayah trasmigran yang sebelumnya merupakan binaan dari Kaupaten Lahat diserahkan kepada Empat Lawang. memang sudah pernah diajukan bantuan untuk renofasi dan perbaikan fasilitas umum daerah transmigrasi, karena sudah lebih dari lima tahun lokasi transmigran sudah dianggap Pemerintah pusat sebagai wilayah daerah Empat Lawang, dengan kata lain harus ditingkatkan menjadi salah satu wilayah desa atau dusun. ”Setelah lebih dari limat tahun pembinaan, lokasi trasnmigrasi akan meningat menjadi desa. Sesuai ketentuan batas wilayahnya minimal satu kilometer, dan dengan jumlah penduduknya sekitar 100 orang,” papar Matcik
Menurutnya, beberapa lokasi Trnsmigrasi tersebut yaitu, Trans 3 A dan 3B, Trans Tanjung Ning Dalam, di Kecamatan Tebing Tinggi serta Trans Bali di Ulu Musi dan Tras di Lintang Kanan. Sejumlah daerah tersebut saat ini sudah menjadi bagian desa disekitarnya, sebagai contoh 3 A dan 3B saat ini sudah ditingkatkan sebagai Desa Mekar Jaya. ”Umumnya para penduduk transmigrasi tidak menetap karena kurang mendapatkan hasil, sehingga mereka lebih memilih kembali ke daerah asalnya,” terang Matcik
Untuk wilayah transmigrasi, saat ini sudah diangggap sebagai wilayah desa, karena tidak dihuni lagi oleh penduduk trasmigran. Dengan kata lain setelah warga datangan dari daerah luar Sumatera tersebut kembali, sebagian besar lahan dan perumahan miliknya diambil alih oleh warga asli Empat Lawang yang ada disekitar lokasi.”Setidaknya dengan menjadi bagian dari wilayah desa, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakatnya dapat lebih baik. Karena memang untuk Empat Lawang sudah tida ada lagi anggaran, untuk bantuan warga trasmigrasi,” pungkas Matcik (mg 01).



0 komentar