EMPAT LAWANG– Program pemerintah Empat Lawang berupa pelayanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat terutama dari kalangan tidak mampu segera direalisasikan. “Program bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin Empat Lawang tahun anggaran 2010 segera direalisasikan,” terang Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) melalui Kabag Hukum, Lukman Panggarbesi, Senin (31/5).
Dijelaskan Lukman, proses kerjasama dengan pengacara untuk memberikan bantuan hukum gratis masyarakat miskin Empat Lawang sudah dilakukan. Hanya saja mengenai anggaran masih dalam proses pencairan. Ini tentu berkaitan dengan anggaran APBD Empat Lawang. “Bila anggaran sudah dicairkan, selanjutnya kita realisasikan kepada masyarakat miskin Empat Lawang,”terangnya
Dikatakan Lukman,. Alokasi anggaran pelayanan bantuan hukum gratis ini sebanyak 10 orang dengan kuota anggaran Rp 6 juta/ orang. Perkara yang diberikan tentu yang bukan perkara tindak pidana korupsi dan narkoba. Artinya bila perkara yang diusulkan adalah perkara diatas, maka dipastikan tidak bisa mendapatkannya. ”Bagi yang perkara tipikor dan narkoba kita tidak bisa membantunya,”jelasnya
Menurut Lukman, bila dalam prosesnya nanti ternyata masih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum gratis, dengan kata lain melebihi 10 perkara, tidak menutup kemungkinan akan diusulkan pada anggaran perubahan. ”Kembali kita usulkan pada anggaran perubahan bila yang diajukan warga melebihi 10 perkara. Dengan demikian diingatkan kepada warga yang mendapatkan bantuan hukum gratis itu hanya yang berasal dari kalangan tidak mampu. Untuk kategori ini, akan ditetapkan dalam pembahasan selanjutnya,” pungkas :Lukman (mg 01).

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA