EMPAT LAWANG-Direncanakan, koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Saling Keruani Sangi Kerawati pada Mei mendatang sudah dapat memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Hal ini diungkap Ketua Koperasi Korpri Saling Keruani Sangi Kerawati, Rudianto kepada wartawan koran ini, Minggu (11/4).
Dikatakan Rudianto, saat ini semua proses administrasi sedang berjalan dan bulan depan dapat dipastikan sudah mulai selesai seluruhnya. Sehingga para anggota dapat mulai meminjam uang sesuai kebutuhan dengan persetujuan kepala SKPD masing-masing.  
“Para anggota koperasi yang semuanya Pegawai Negeri Sipil dapat miminjam uang di kantor Koperasi yang nantinya akan satu lokasi dengan kantor Korpri,” jelas Rudianto yang juga sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Empat Lawang.
Dijelaskannya, sebagi anggota koperasi nantinya akan ada uang simpanan, yaitu Simpanan Pokok dan Wajib dengan besar yang berbeda. Untuk simpanan wajib yang dibayar setiap bulan Rp 10 ribu dan untuk simpanan pokok Rp 100 ribu dibayar secara berangsur sebanyak empat kali.
“Setelah memenuhi simpanan tersebut dengan menyetorkannya maka mereka baru bisa dikatakan anggota koperasi dan dapat meminjam dana,” tuturnya.
Sedangkan untuk besar pinjaman, ditambahkan Rudianto, akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. “Kami tidak bisa memberikan pinjaman kalau tidak ada persetujuan dari pimpinan mereka,” tegasnya.
Lanjut Rudianto, selain aktivitas simpan pinjam nantinya koperasi Korpri juga akan menjual alat kelengkapan kantor, sehingga bisa meningkatkan modal koperasi. ”Tidak hanya simpan pinjam, rencana kedepannya akan ada jual beli di koperasi tersebut,” pungkasnya. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA