f-santoso/empat lawang pos
SOSIALISASI : Suasana sosialisasi Permendagri No.12 tentang kewaspadaan dini masyarakat oleh Kesbangpol Linmas di Kecamatan Pendopo, Selasa (23/3).
EMPAT LAWANG-Beberapa Forum kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kecamatan di Empat Lawang saat ini sudah mulai dibentuk. Organisasi kemasyarakatan tersebut diantaranya berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Pendopo, dan Ulu Musi. “Setelah dilakukan pembentukan FKDM tingkat kecamatan, pengurus yang ada di kecamatan diharapkan dapat membentuk kepengurusan di tingkat desa. Saat ini baru tiga kecamatan yang sudah dibentuk, dipastikan akhir pekan ini FKDM setiap kecamatan sudah dibentuk,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan perlindungan masyarakat (Kesbangpol Linmas), H Lutfi Umar saat sosialisasi dan pembentukan FKDM di Kecamatan Pendopo, kemarin.
Pembentukan FKDM tersebut menurut Lutfi, dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat. Karena banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat terkadang sulit diketahui. “Dengan adanya perpanjangan tangan melalui Ormas yang ada, kami berharap mereka dapat bekerjasama dalam menyampaikan permasalahan tersebut,” tambahnya.
Dikatakan Lutfi, pembentukan Ormas dilakukan sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri No.12 Tahun 2009 tentang Kewaspadaan dini masyarakat bersama dalam menanggulangi permasalahan yang ada. “Semua masyarakat memang memiliki kewajiban dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerahnya, dengan FKDM ini laporan mengenai permasalahan yang ada di masyarakat dapat lebih terkoordinir,” terangnya
Dengan adanya sosialisasi kemasyarakatan melalui berbagai Ormas, Kesbangpol Linmas dapat mengetahui dengan cepat informasi permasalahan di masyarakat. Baik bencana yang disebabkan oleh alam ataupun bencana yang disebabkan tangan manusia.
“Setelah dibentuk, masing masing wadah tersebut melakukan sosialisasi untuk membentuk kepengurusan hingga ke tingkat desa. Karenanya para pengurus Ormas ini kami percayakan kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat dan berbagai elemen yang dekat dengan masyarakat,” paparnya.
Permasalahan yang ada di masyarakat, menurut Lutfi, memang harus mendapatkan kontrol dari pemerintah. Dicontohkannya, dalam menentukan posisi dibangunnya rumah tempat ibadah, melakukan kegiatan keagamaan, harus disesuaikan dengan kultur masyarakat yang ada di daerah tersebut. Mengingat di Kabupaten Empat Lawang ini masyarakatnya flural dengan berbagai macam agama dan suku yang berbeda.
“Untuk di Empat Lawang perbedaan agama dan kebudayaan memang belum mencolok, karenanya untuk mengantisipasi permasalahan dari berbagai perbedaan ini kami harus satukan dulu Ormas yang ada,” lanjut Lutfi
Ditambahkan Lutfi, Kesbangpol juga telah melakukan pendataan terhadap beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Empat Lawang. Namun diakuinya masih belum sepenuhnya karena masih banyak LSM yang belum mengajukan kelengkapan persyaratan yang diminta. “Surat edaran pendataan tersebut sudah disebarkan, saat ini hanya ada beberapa saja yang sudah melengkapi persyaratannya. Saat ini kami masih upayakan pendataan terhadap semua Ormas dan lembaga kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya.(Mg.01)



0 komentar