EMPAT LAWANG-Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Empat Lawang berencana akan menggelar sosialisasi Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) dan Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB). Hal ini dilakukan mengingat saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan keguanan dari kedua dokumen pengangkutan kayu tersebut.
“Terkadang masyarakat masih banyak yang belum memahami apa itu SKAU dan SKSKB. Untuk itulah kami akan mensosialisasikan kedua surat keterangan tersebut kepada kepala desa yang ada di Empat Lawang,” ungkap kepala Dishutbun Dumyati Isro melalui Kabid Kehutanan, Suan Amri kepada wartawan koran ini, Jumat (26/3).
Ditambahkan Suan, sosialisasi tersebut rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, Senin (29/3) dan Selasa (30/3). “Untuk Senin, pesertanya kepala desa yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi dan Talang Padang dipusatkan di Tebing Tinggi. Lalu hari keduanya khusus Kades yang ada di Kecamatan Pendopo, Pasma Air Keruh (Paiker), Lintang Kanan, Ulu Musi, dan Muara Pinang dipusatkan di Kecamatan Ulu Musi,”jelas Suan.
Dalam acara tersebut, dikatakan Suan, Dishutbun akan bekerja sama pihak BP2HP Palembang. “Kami harapkan usai sosialisasi nanti, masyarakat dapat mengerti apa fungsi dari kedua dokumen tersebut. Dan kalaupun masih ada yang tidak melengkapi kedua surat itu saat membawa kayu, kami tidak salah lagi bila mengambil tindakan,”pungkasnya. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA