f-santoso/empat lawang pos
TANDATANGAN : Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri didampingi ketua DPRD David H menandatangani surat kesepakatan bersama eksekutif dan legislatih usai paripurna mendengar pandangan fraksi tentang Raperda Empat Lawang.
EMPAT LAWANG- Setelah kurang lebih 18 hari dilakukan pembahasan terhadap 12 rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang sepakat menerima untuk disahkan menjadi Perda. Namun empat fraksi di DPRD Empat Lawang menginginkan adanya upaya dari eksekutif untuk mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat secara maksimal.
Juru bicara fraksi Golongan Karya (Golkar) Eva Lestari mengatakan, setelah diterimanya Raperda menjadi Perda, pemerintah harus benar-benar merealisasikannya sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggung jawabkan. “Setelah melihat hasil pembahasan Raperda yang dilakukan Pansus, kami menerima Raperda yang diajukan eksekutif. Namun kami menyarankan, Perda tersebut harus direalisasikan dengan sebenarnya,” kata Eva saat rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan fraksi tentang Raperda yang diajukan eksekutif, Kamis (18/3).
Hal senada dikatakan Esih Sulastri, juru bicara fraksi Amanat Nasional Esih Sulastri, secara keseluruhan fraksinya menerima 12 Raperda yang diajukan eksekutif. Namun ia menambahkan, selama ini pemerintah Empat Lawang memang dirasakan kurang mensosialisasikan setiap Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda. Berdasarkan pengalaman tersebut, anggota fraksinya meminta pemerintah memaksimalkan sosialisasi Perda agar dalam penerapannnya nanti dapat berjalan maksimal.
“Selama ini sosialisasi Perda belum maksimal, makanya perlu disosialisasikan ke masyarakat secara efektif untuk pembangunan,”ujarnya.
Sementara juru bicara fraksi Gabungan Delapan (G.8) Kusma Beti dan juru bicara fraksi Gabungan Lima (G.5) Mulyono berpendapat sama. Dikatakannya kedepan bila Raperda sudah ditetapkan menjadi Perda harus dilaksanakan dengan maksimal. Sebab pada hakikatnya letak keberhasilan Perda dinilai dari seberapa besar sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat. “Sosialisasikan kepada masyarakat sangat penting dan harus dilakukan,” ujarnya.
Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri mengaku sangat berterima kasih kepada segenap anggota DPRD Empat Lawang hampir 18 hari melakukan pembahasan Raperda. “Kami sanngat berterima kasih semua Raperda yang diajukan eksekutif bisa diterima. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses visi dan misi Empat Lawang EMASS,” ucap HBA.
Selain itu HBA mengatakan, setelah Raperda disetujui, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku akan disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi apakah Raperda yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Setelah mendapat evaluasi dari gubernur, Raperda ini akan disahkan menjadi Perda untuk dilaksanakan di kabupaten Empat Lawang,”pungkasnya.(09)



0 komentar