EMPAT LAWANG-Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Empat Lawang sedikit mengalami hambatan. Pasalnya, dari 32 Sekdes yang diajukan NIP ke BKN pusat, delapan diantaranya harus memperbarbaiki kekurangan berkas administrasi. Sementara, 11 berkas lainnya masih dalam proses persetujuan NIP di BKN pusat.
“13 Sekdes NIP-nya sudah keluar, sebelas lagi masih dalam proses sisanya delapan Sekdes berkasnya dikembalikan BKN karena belum lengkap,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Empat Lawang Burhansyah kepada wartawan koran ini, Selasa (30/3).
Terpisah, Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa Rasyidi mengatakan, untuk 13 Sekdes yang sudah keluar NIP, dipastikan akan dilakukan pelantikan pada April 2010 mendatang. Dijelaskan Rasyidi, saat ini pihaknya masih mengupayakan permohona lanjutan untuk delapan Sekdes yang dikembalikan berkas oleh BKN. “Delapan Sekdes tersebut sudah kami panggil untuk melengkapi berkasnya kembali, kecuali yang umurnya sudah lebih dari persyaratan ataupun yang sudah meninggal. Selanjutnya untuk persetujuan NIP menjadi wewenang BKN pusat,” jelas Rasyidi
Perbaikan administrsi tersebut diantaranya, Ijazah, Daftar riwayat hidup, SKCK dan Surat keterangan kesehatan dan beberapa berkas Administrasi lainnya. Sekdes yang masih direfisi berkasnya terpaksa menunggu lagi untuk mendapatkan NIP, semuanya tergantung kebijakan dari BKN. Jika memang dalam pengajuan masih tidak memenuhi persyaratan, maka NIP-nya kembali tidak akan keluar dan berkemungkinan gagal menjadi PNS. “Sesuai dengan aturannya, untuk mengangkat seseorang menjadi PNS, pihak BKN pusat akan lebih selektif, terutama di bidang kelengkapan administrasi dalam usulan,” tambah Rasyidi
Pada pengajuan pengangkatan Sekdes tahap tiga, sebelumnya BPMD mengajukan sedikitnya 32 orang untuk Empat Lawang. Dari sejumlah calon yang diajukan tersebut ada beberapa Sekdes yang ternyata berkasnya belum lengkap, bahkan yang sama sekali tidak ada berkasnya. Karenaya untuk melengkapi berkasnya BPMD melakukan pemanggilan terhadap Sekdes yang bermasalah tersebut. “Kekurangan berkas ini masih dalam peroses perbaikan, selanjutnya BPMD akan mengajukan kembali perbaikan administrsi tersebut ke BKN. Kecuali Sekdes yang sudah diluar batas umurnya dan yang sudah meninggal,” pungkasnya.
Sebelumnya Anggota Fraksi Golkar DPRD Empat Lawang Asmawi mengatakan, banyak Sekdes Empat Lawang mempertanyakan kepada pihaknya. Yang intinya menanyakan kapan pelantikan Sekdes Empat Lawang gelombang ketiga.
“Saat reses banyak sekdes yang menanyakan kapan pelantikan mereka,”ujar Asmawi seraya berharap kepada pihak terkait untuk segera melantik Sekdes gelombang ketiga itu. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA