EMPAT LAWANG- Guna meminimalisir tindak kriminalitas serta memberikan kenyamanan, bagi masyarakat yang akan menjalankan ibada pada bulan suci ramadhan mendatang. Jajaran kepolisian di Ibukota bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, akan memperketat upaya razia penertiban terhadap berbagai penyakit masyarakat (Pekat). Terutama untuk wilayah hukum Mapolsek Tebing Tinggi.
”Untuk Pekat, kami akan memperketat pengawasan dan penertibannya dengan razia rutin. Terutama menjelang ramadhan ini, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ada menjalankan ibadah puasa,” janji Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Suparlan.
Dalam pengawasan pekat dimasyarakat, diakui Suparlan, sebelumnya sudah beberapa kali diberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat. Karenanya jika memang masih ada indikasi Pekat yang dapat meresahkan masyarakat, bukan tidak mungkin akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum.
”Memang secara umum untuk jenis pekat masih ada yang tergolong tindak pidana ringan, tetapi dalam upaya penertiban tetap akan diberikan sanksi. Karenanya diharapkan peranan masyarakat, dalam memberikan informasi yang jelas jika didaerahnya terdapat indikasi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” terang Suparlan. Dijelaskannya, penyakit masyarakat saat ini yang merupakan target utama razia, diantaranya jenis minuman keras dan perjudian serta beberapa lokasi hiburan malam. Selain itu memang ada beberapa kriteria Pekat lainnya, yaitu mulai maraknya permainan mercon yang dapat menggangu ketentraman masyarakat serta berpotensi bahaya. ”Seperti bisa untuk jenis miras dan perjudian, kami terus melakukan razia disetiap daerah. Salah satunya beberapa toko di pasar yang diduga memasarkan atau menyimpan miras, karena sebelumnya kami sudah mengamankan ratusan botol miras dari hasil penggeledahan pasar. Termasuk jenis perjudian, razia akan terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Mengenai penertiban hiburan malam, dikatakan Suparlan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah melalui Satuan Pol PP selaku pihak penegak perda serta Dinas Sosial. Setidaknya memang harus ditertibkan kembali, jangan sampai menggangu ketentraman masyarakat. ”Untuk peredaran mercon, kami akan lakukan razia penertiban kepada para pedagangnya agar tidak terus beredar. Walaupun memang hanya tergolong tindakan pidana ringan, tetapi tetap akan diupayakan penertiban agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat,” pungkas Suparlan (02).

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA