EMPAT LAWANG- Meskipun ajakan terus disampaikan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, tetapi masih saja tumpukan sampah dibeberapa tempat dipinggiran Jalinsumteng Tebing Tinggi. Salah satunya, terletak dikawasan pinggiran perlintasan rel Kereta Api (KA) Kelurahan Jaya Loka Tebing Tinggi.
Tentunya kondisi ini sangat disesalkan. Karena dengan adanya tumpukan sampah dapat memberikan aroma tidak sedap.
Data dilapangan menyebutkan, pada pinggiran jalan tersebut dulunya memang terdapat bak penampungan sampah, tapi sekarang bak sampah tersebut tidak difungsikan lagi. Meskipun dilokasi tersebut sudah tertera larangan untuk tidak membuang sampah, dan memang sudah ada beberapa tempat pembuangan sampah yang disediakan didaerahnya. Tetapi hingga saat ini masih ada masyarakat belum sadar dan tetap membuang sampah disana. “Dulu memang ada bak sampah terbuat dari batu disini, sekarang ini bak sampah tersebut tidak lagi, jadi karena dulu disini tempat buang sampah, masih ada warga yang buang sampah disini,“Ungkap Mirwan (35) warga Tebing Tinggi saat dibincangi ketika melewati lokasi tersebut.
Diakuinya, sebagai tukang ojek di Tebing Tinggi, dirinya sering sekali mencium bau tidak sedap, saat berhenti menunggu kereta api lewat di pintu perlintasan kereta api itu. Bahkan yang lebih menghawatirkan, pernah ada warga yang membuang bangkai hewan dilokasi tersebut.
“Saat aku nunggu kereta lewat, bau sampah yang dipinggir jalan masam sekali, dan tidak bagus juga dilihat orang dari luar yang melintas dijalan Tebing Tinggi, karena jalan Tebing Tinggi ini merupakan jalan Lintas Sumatera, yang mana banyak orang-orang dari luar Sumatera Selatan lewat disini yang hendak ke Padang, Medan, dan juga sebaliknya, “ terangnya. Sementara, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pengelolaan Pasar Syarkowi Tohir saat dihubungi, Minggu (20/6) mengatakan, pihaknya akan melakukan pembersihan sampah di daerah tersebut.
“Kita akan membuang sampah yang ada disana, nanti kita akan sosialisai perda No 4 tahun 2010 tentang kebersihan, dan apabila masih ada yang buang sampah sembarangan akan dikenakan hukuman 3 bulan. Himbauan tersebut akan dipasang semacam reklame, di tempat- tempat strategis,” kata Syarkowi.
Sebelumnya, Kepala Bappedalda Empat Lawang, HM Siregar mengatakan, untuk penempatan sampah, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas kebersihan dalam melakukan kebersihan kota dan penyiapan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. ”Diharapkan masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, hendaknya dapat diupayakan hidup sehat dengan konsisi lingkungan yang bersih. Karena dalam mewujudkan Empat Lawang sehat dan bersih menuju Adipura 2012 mendatang, merupakan tanggung jawab bersama terutama dukungan masyarakat yang harus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungannya” pungkas Siregar (mg 01).



0 komentar