EMPAT LAWANG– Pemerintah menerapkan program khusus dibidang pendidikan untuk pelajaran agama. Salah satunya menerapkan jam nol memulai agenda pelajaran siswa belajar agama, diantaranya mengaji dan membaca doa-doa sesuai ajaran syariat Islam. Kepastian ini disampaikan langsung bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri. “Untuk tahun ajaran 2010-2011 mendatang, Dinas Pendidikan harus memberikan pengajaran kepada siswa berupa jam nol yang dimulai sekitar jam 06.30 hingga 07.00 WIB pelajaran agama,”kata HBA dengan menjelaskan pelajaran khusus agama itu diantaranya membaca ayat-ayat suci Al Quran, doa-doa pendek maupun juz Amma.
Selanjutnya orang nomor satu di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati mengatakan, memulai jam nol untuk siswa ini tidak mesti sama untuk satu kelas dengan kelas yang lain. Agar semuanya tidak saling mengganggu dengan kelas lain.
“Diterapkan secara bergilir antar kelas dalam setiap harinya. Insyaallah semua siswa pandai membaca Al Quran, membaca doa-doa. Setidaknya bisa membaca Al Quran,”tambahnya.
Dijelaskan HBA, pelajaran agama itu sangat penting bagi setiap muslim. Menyangkut hidup untuk keseimbangan antara dunia dan akhirat. Nah ini harus diterapkan untuk pelajaran masyarakat Empat Lawang. Setidaknya di mulai dari kalangan pelajar tingkat SD hingga SMA. Selain itu pula dipastikan meningkatkan moral mentalitas dan spiritual bagi siswa itu sendiri dalam menjalankan kehidupannya.“Pelajaran agama itu sangat penting, makanya kita harus persiapkan SDM yang berkualitas tidak hanya pelajaran umum, namun pelajaran agama juga,”terang HBA
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aminuddin Bahar melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Syaiful Effendi mengatakan, program yang rencananya diterapkan bupati Empat Lawang sangat berkualitas. Tentu ini akan menjadi barometer kemajuan siswa-siswi Empat Lawang. “Pendidikan agama untuk siswa yang menggunakan jam nol sudah kami sampaikan kepada kepala sekolah,” Kata Saiful
Ditambahkan Syaiful, apabila memungkinan pihaknya juga akan menyiapkan guru-guru yang mengajar pendidikan agama. Salah satunya memperkenankan bagi guru umum yang memang kredibilitas nya pandai memberikan pelajaran agama sesuai dengan tingkatan siswa. Dengan syarat bahwa guru tersebut memang mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah untuk memberikan pelajaran agama pada jam nol. “Yang pastinya guru agama lebih fokus lagi memberikan pengajaran agama Islam. Kemudian guru umum juga diperkenankan memberikan pengajaran agama, yang pastinya guru itu juga bisa menyampaikannya,”pungkas Syaiful.(mg 01)



0 komentar