EMPAT LAWANG–Kepala Desa Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Iskandar menuntut Ruslan, salah seorang penambangan galian golongan C membayar income ke desa. Ia beralasan, aktivitas penambangan yang dilakukan Ruslan di Desa Tanjung Kupang telah memasuki wilayah desanya. Bila tidak dilakukkan, ia mengancam akan menghentikan aktivitas pengerukan dengan alat berat tersebut.
Menurut Iskandar, pengerukan yang dilakukan telah keluar dari wilayah pangkalan (quwari) Ruslan dan keluar batas sehingga memasuki desanya. “Warga desa sempat ingin turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang dikelola oleh penambang Ruslan. Karena telah keluar dari batas yang telah ditetapkan,” kata Iskandar, Rabu, (14/4).
Pemilik quwari Desa Tanjung Kupang, Ruslan, saat dikonfirmasi membantah kalau pihaknya telah melakukan pengerukan diluar wilayahnya. Bahkan pengerukan lebih jauh dari batas yang telah ditetapkan. “Sesuai dengan peraturan, 5 meter dari batas tidak boleh dikeruk. Kalau sekarang pengerukan sudah saya hentikan 20 meter mendekati perbatasan, bagaimana mungkin saya keluar dari batas,” terangnya.
Ruslan tidak mempermasalahkan permintaan income dari Kades Kupang tersebut. Hanya saja untuk sekarang ini ia belum bisa membayar, karena penambangan masih tahap pengelolaan belum produksi.
Ruslan menyesalkan pernyataan Iskandar yang telah menuduh dirinya melakukan pengerukan diluar quwarinya. Bahkan Iskandar mengerahkan warga untuk pemblokiran akses jalan mereka. “Ya, kalau ingin meminta income desa saya bayar, tapi belum waktunya sekarang. Nanti saya akan bayar income sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni sebesar Rp 500 ribu untuk per tahun,” tegasnya.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Empat Lawang, Taswin saat dikonfirmasi mengatakan, quwari atau pangkalan milik Ruslan telah mempunyai izin serta batas yang jelas. Mengenai sengketa di lapangan tentang batas areal pertambanagan ia belum mendapat laporan. “Nanti kami akan terjun ke lapangan untuk pembuktiannya,” katanya. (mg01)
0 komentar