EMPAT LAWANG–Dinas Pendidikan Empat Lawang akan memberikan tindakan tegas kepada oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang berani memberikan jawaban Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Pelaksanaan UASBN rencananya akan dimulai 4 Mei 2010 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Empat Lawang, H. Aminuddin Bahar, melalui Kabid TKSD, Roasiyah Hidayah.
Dijelaskan Roaisyah, dalam upaya peningkatan mutu siswa, pihaknya akan memberi tindakan tegas jika masih ada guru SD yang memberikan jawaban soal UASBN kepada siswa. Dikatakannya, memberikan jawaban kepada siswa bukanlah cara yang baik untuk membantu siswa dalam menghadapi ujian. Tetapi malah mengajarkan siswa untuk malas belajar, tidak berjiwa sportif, dan memberikan contoh yang buruk yang nantinya akan berakibat fatal. Cara yang baik untuk membantu siswa agar dapat menjawab soal-soal ujian dengan baik adalah dengan memberikan jam pelajaran tambahan setiap harinya, agar siswa lebih mengerti dan lebih memahami pelajaran yang telah mereka pelajari.
Dengan menambah jam belajar siswa, setidaknya para guru ataupun pihak sekolah telah membantu siswa untuk mengurangi waktu bermain mereka. Kemudian akan menjadikan mereka lebih fokus terhadap ujian yang akan mereka hadapi.
Cara lain yang dapat dilakukan pihak sekolah untuk membantu siswanya adalah mengadakan Try Out. Dengan melihat hasil Try Out, para guru bisa mengevaluasi serta mengetahui batas kemampuan siswa ataupun kesulitan siswa dalam menjawab soal-soal yang telah diberikan. Guru dapat memperbaiki dan mengajari para murid yang sama sekali tidak bisa mengerjakan soal.
Untuk informasi, ujian praktik UASBN akan dilaksanakan 26 April hingga 1 Mei 2010 mendatang. Sedangkan untuk ujian tertulis akan dilaksanakan 4 hingga 6 Mei 2010. Mata pelajaran yang akan diuji tertulis adalah Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika.
Ditambahkan Roaisyah, untuk soal ujian tertulis dipastikan soal-soal tersebut merupakan soal yang sudah pernah dipelajari oleh siswa, karena soal dibuat oleh para guru yang merupakan perwakilan dari setiap sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara untuk pemeriksaan lembar jawaban, dilakukan oleh Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten. “Soal dibuat provinsi, tetapi untuk pemeriksaan lembar jawaban akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten setempat,“ pungkas Roaisyah. (mg 01)



0 komentar