DKPPP Agendakan Upaya Pemindahan PKL

Selasa, 13 April 2010

 Pasar Tingkat Segera Dibangun

EMPAT LAWANG-Sebagai sarana pemindahan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Tebing Tinggi, pemerintah mengagendakan pembangunan pasar lapak bertingkat. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian penertiban, karena PKL merupakan salah satu penyebab kemacetan di sepanjang Jalan Litas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) pasar Tebing Tinggi. “Direncanakan 2010 sudah terealisasi, saat ini pengajuannya sudah disampaikan ke DPRD. Untuk lokasi pembangunan disiapkan pada exs gedung serbaguna, karena lokasinya cukup strategis untuk dijadikan pasar bertingkat,” ungkap kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pengelolaan Pasar (DKPPP) Empat Lawang, Syarkowi Tohir, Senin (12/4).

Dikatakan Syarkowi, dalam upaya penertiban beberapa pekan terakhir, pihaknya bukan tidak ingin bertindak tegas. Karena untuk menenertibkan para PKL seharusnya disiapkan dahulu lokasi pengganti, agar dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan yang ditetapkan. “Untuk menerapkan kebijakan terkadang harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, jangan sampai upaya penertiban menjadi bumerang baru di pemerintahan. Karena masyarakat memiliki hak untuk mencari nafkah, walaupun memang terkadang melanggar aturan yang ada,” terang Syarkowi.
Mengenai pemindahan lokasi para PKL, diakui Syarkowi, sebelumnya Dinas Pasar sudah pernah memindahkan para pedagang tersebut. Tetapi hasilnya sangat tidak berfungsi kepada pembinaan ekonomi masyarakat, karena sejumlah pedagang yang dipindahkan mengaku tidak mendapat pelanggan lagi. “Jika belum ada lokasi pengganti tetapi penertiban dipaksakan, bukan tidak mungkin jika kebijakan tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru. Karenanya dalam melakukan penertiban semua pihak harus bersikap bijak, disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada,” imbuh Syarkowi.
Mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan Pasar, secara umum memang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, tetapi masih dalam pegajuan pengesahan dari Gubernur Sumatera Selatan. Karenanya sebagai langkah awal dalam menertibkan lokasi pasar, lanjut Syarkowi, hendaknya dilakukan dengan arahan dan pembinaan. 
“Sebenarnya bisa dilakukan dengan tindakan tegas, tetapi harus disesuikan dengan konsekuensi yang dialami masyarakat. Dengan kata lain, sebelum menjalankan tindakan harus dipikirkan secara matang terlebih dahulu, agar hasil yang dicapai dapat lebih maksimal,” kata Syarkowi.
Syarkowi mengimbau para pedagang agar tidak memasuki badan jalan. Karena jika memang ada PKL yang melakukan aktivitasnya hingga memasuki badan jalan, Dinas Pasar juga akan melakukan tindakan tegas. “Selama aktivitas PKL tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, kami masih memberikan toleransi. Untuk sementara kami akan terus mengawasi para PKL di pasar, sebelum dilakukan pemindahan ke lokasi pasar lainnya dilakukan. Karenanya semua pedagang harus mengupayakan agar dalam melakukan suatu hal selalu tertib dan rapi, terutama para PKL jangan sampai memasuki badan jalan,” pungkasnya.
(mg 01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA