EMPAT LAWANG-Guna meningkatkan kinerja Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) akan memberikan buku saku kepada setiap Kades dan Ketua BPD. Hal ini diungkapkan Kepala BPMD Empat Lawang, Burhansyah kepada wartawan koran ini, Selasa (13/4).
“Buku saku yang akan diberikan sama dengan buku pintar, didalamnya akan memberikan wawasan kepada para perangkat desa tentang peningkatan kinerjanya. Agar para abdi masyarakat di tingkat desa tersebut dapat mengetahui tugas pokok dan tanggung jawab utamanya,” ungkapnya.
Menurut Burhansyah, saat ini pembuatan buku saku tersebut masih dalam tahap percetakan. Direncanakan akhir April, semua Kades dan Ketua BPD sudah dapat memilikinya. “Tahap awal kami hanya menyiapkan buku saku untuk Kades dan Ketua BPD, selanjutnya untuk sosialisasi kepada perangkat desa lainnya ditugaskan kepada Kades. Upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan ketika Kades melaksanakan tugasnya. Setidaknya dengan adanya landasan tersebut, setiap kebijakan yang akan diberikan perangkat desa dapat memiliki landasan,” terang Burhansyah.
Buku saku atau buku pintar tersebut, menurut Burhansyah, dibuat berdasarkan sistem pengembangan mutu perangkat desa. Sebagian besar isinya akan memberikan tambahan ilmu pengetahuan bagi para Kades. Karenanya dengan diberikan tambahan pendidikan melalui buku tersebut, para Kades harus lebih profesional dalam menjalankan tugas. “Setelah mendapatkan buku saku hendaknya para Kades dapat mempelajarinya dengan baik materi yang ada dalam buku tersebut. Agar dapat menimba ilmu dalam menjalankan tugasnya di masyatakat,” imbau Burhansyah.
Burhansyah mengimbau sebagai perangkat desa hendaknya dapat bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Upayakan dalam setiap kegiatan, harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan perangkat desa lainnya dan masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan tugas. Karena Kades merupakan perpanjangan tangan pemerintah Empat Lawang untuk melayani masyarakat. “Untuk setiap kebijakan dan peraturan desa, harus dikoordinasikan dahulu dengan BPMD dan Bagian Hukum Pemerintah Empat Lawang, agar terjadi sinkronisasi dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat. Sehingga dapat selaras dengan visi misi Bupati Empat Lawang, menuju Empat Lawang Ekonomi Maju Aman Sehat dan Sejahtera (EMASS) yang religius,” pungkasnya. (mg.01)



0 komentar