EMPAT LAWANG- Sejumlah guru honorer daerah (Honda) yang mengabdi di Empat Lawang nampaknya harus lebih bersabar dalam hal pembayaran gaji. Sebab, sesuai jadwal pembayaran gaji akan dilakukan setiap triwulan kedua atau setelah enam bulan setelah penerbitan SK Honda mereka pada Januari 2010 lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Empat Lawang, H Aminudin Bahar melalui Kabit TKSD, Roaisyah Hidayah kepada wartawan koran ini, Senin (15/3).
Menurut Roaisyah, penerbitan SK guru Honda pada Januari lalu merupakan perpanjangan dari SK sebelumnya pada 2009. Selain itu terdapat juga beberapa guru Honda yang baru diangkat pada Januari 2010. Selanjutnya pada triwulan kedua atau Juni mendatang kemungkinan akan dilakukan perekrutan tenaga guru Honda baru disesuaikan dengan lama atau tidaknya mereka mengajar.
“Kami sudah mendapat laporan bahwa masih banyak guru komite yang sudah mengajar hingga empat tahun, tetapi belum diangkat menjadi guru Honda tentunya hal ini akan menjadi prioritas,” kata Roaisyah Pembayaran gaji Honda ini dilakukan sebagai bantuan dari pemerintah daerah kepada pihak sekolah, mengingat masih banyak tenaga honorer komite yang harus di bayar dengan dana sekolah. Padahal saat ini, untuk operasional sekolah hanya mengandalkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana sekolah gratis saja.
“Jika sudah mendapat SK Honda maka tenaga pengajar tersebut akan dibayar melalui APBD daerah,” ujarnya.
Untuk teknis pengangkatan guru Honda, Disdik mendapat laporan dari setiap sekolah. Data tersebut akan diajukan ke BKD Empat Lawang untuk diterbitkan SK Hondanya, dengan catatan guru tersebut memang aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Bila sudah mendapatkan SK dari BKD maka Disdik akan menganggarkan gaji mereka sesuai SK. “Bila ada laporan dari kepala sekolah bahwa terdapat guru yang sudah mendapatkan SK honda namun tidak menjalankan tugasnya, maka kami akan menghentikan pembayaran gaji mereka,” tegasnya
Terkait informasi keluhan beberapa guru Honda yang mengaku belum mendapatkan gaji selama tiga bulan terakhir, Roaisyah mengimbau kepada tenaga pengajar Honda agar dapat bersabar terlebih dahulu. Karena memang sudah kebijakan dari pemerintah bahwa pembayarannya dilakukan setiap triwulan kedua. Sedangkan untuk pembayaran gaji guru komite sekolah, disesuaikan dengan kebijakan dari pihak sekolah masing-masing. “Guru komite yang belum diangkat menjadi tenaga Honda, terutama yang sudah mengabdi lebih dari empat tahun agar segera melaporkan datanya sebelum Juni mendatang,” pungkasnya. (mg.01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA