EMPAT LAWANG- Aparat kepolisian Polsek Tebing Tinggi bersama Satlantas Polres Lahat hingga kini terus berupaya menekan angka kejahatan yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang. Salah satu upaya yang dilakukan korps baju coklat tersebut yakni melakukan razia di beberapa lokasi yang rawan.
“Sejauh ini razia yang kami lakukan sifatnya hanya penertiban rutin. Beberapa pengendara yang melakukan pelangaran ringan masih kami berikan teguran,” kata Kapolres Lahat, AKBP Iwan Yusuf C melalui Kasat Lantas, AKP Hadi Suseno didampingi Kanit Lantas Iptu M Ali Rachaman kepada wartawan koran ini.
Razia kemarin, diakui Ali, razia rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. “Kami imbau kepada semua pengendara untuk melengkapi surat kendaraan bila ingin melakukan perjalanan. Kemudian menggunakan helm standar demi keselamatan,”imbuhnya.
Selain itu Ali menambahkan, setiap kejadian kecelakaan lalu lintas wajib dilaporkan kepada aparat kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pihak korban mengurus ganti rugi kepada pihak asuransi. “Tidak musti korban yang melaporkan kejadian, bila masyarakat melihat kecelakaan dapat memberikan informasi agar kami dapat lebih cepat melakukan pengamanan,”pungkasnya. (09)
0 komentar