EMPAT LAWANG-Aksi pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), Minggu (21/3), kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Korbannya Anugrah (20), warga Desa Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut mengakibatkan pemilik counter Hp tersebut mengalami kerugian seunit sepeda motor Vega R Nopol BG 5357 EH dan sebuah helm.
Informasi didapat wartawan koran ini dari korban menceritakan, kronologis kejadian bermula saat Aan panggilan akrab korban mengunjungi rumah temannya di Desa Taba Dendang Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu (21/3). Sekitar pukul 17.30 WIB, korban berniat pulang namun saat dalam perjalanan tepatnya di depan TPA Desa Talang Gunung, dari arah belakang datang dua pelaku menggunakan sepeda motor-belum diketahui identitasnya- meyerempet motor yang dikemudikan korban hingga terjatuh.”Karena posisi sepeda motor mereka (pelaku, red) berada di depan, saya lalu menabrak motor tersebut,”cerita Aan.
Ketika terjatuh, lanjut Aan, pelaku langsung memukul korban hingga bagian kaca depan helm mengalami pecah. Kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban bila tidak menyerahkan sepeda motor yang dikemudikannya. “Saya dipukul lalu mereka memaksa mengambil sepeda motor dan helm saya,” ujar Aan seraya mengaku sudah dua kali dirinya menjadi korban perampokan.
Usai melancarkan aksinya pelaku berbalik arah melarikan diri ke arah Kabupaten Musi Rawas. Sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyelidikan. Selanjutnya aparat kepolisian Polsek Tebing Tinggi menerima laporan langsung melakukan pengejaran berkoordinasi dengan pos polisi Muara Saling. (mg.01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA