Kesbangpol Linmas Rangkul Ormas

Kamis, 18 Maret 2010


f-santoso/empat lawag pox
PERTEMUAN : Suasana pertemuan Kesbangpol Linmas dengan sejumlah Ormas yang ada di Empat Lawang, Rabu (17/3).

EMPAT LAWANG- Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Empat Lawang, merangkul sejumlah Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawwati. Hal ini dilakukan untuk memperceat penyelesaian masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat. “Banyaknya permasalahan yang terjadi di masyarakat terkadang sulit kami ketahui. Dengan adanya perpanjangan tangan melalui Ormas yang ada, kami berharap mereka dapat bekerjasama dalam menyampaikan permasalahan tersebut,” ungkap Kepala Kesbangpol Linmas Empat Lawang, H Lutfi Umar kepada koran ini, Rabu (17/3).
Saat melakukan sosialisasi, pihaknya akan melibatkan berbagai Ormas yang telah dibentuk sesuai SK Bupati pada Januari. Ormas tersebut diantaranya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FKB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kewaspadaan Masyarakat Bersama dalam Menanggulangi Permasalahan yang Ada.
“Sebagai contoh, jika terjadi selisih paham antarsuku, adat dan agama. Karenannya jangkauan dari kepengurusan Ormas ini harus mencapai ke tingkat desa,” sambungnya.
Dijelaskan Lutfi, seyogyanya setiap masyarakat wajib memberikan informasi jika terjadi permasalahan di daerahnya. Karena keamanan dan ketertiban akan tercapai bila semua elemen masyarakat dapat memberikan kerjasama.
Dengan adanya sosialisasi kemasyarakatan melalui berbagai Ormas ini, Kesbangpol Linmas dapat mengetahui dengan cepat informasi permasalahan di masyarakat. Baik bencana yang disebabkan oleh alam ataupun bencana yang disebabkan tangan manusia.
“Setelah dibentuk, masing masing wadah tersebut melakukan sosialisasi untuk membentuk kepengurusan hingga ke tingkat desa. Karenanya para pengurus Ormas ini kami percayakan kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat dan berbagai elemen yang dekat dengan masyarakat,” paparnya.
Permasalahan yang ada di masyarakat, menurut Lutfi, memang harus mendapatkan kontrol dari pemerintah. Dicontohkannya, dalam menentukan posisi dibangunnya rumah tempat ibadah, melakukan kegiatan keagamaan, harus disesuaikan dengan kultur masyarakat yang ada di daerah tersebut. Mengingat di Kabupaten Empat Lawang ini masyarakatnya flural dengan berbagai macam agama dan suku yang berbeda.
“Untuk di Empat Lawang perbedaan agama dan kebudayaan memang belum mencolok, karenanya untuk mengantisipasi permasalahan dari berbagai perbedaan ini kami harus satukan dulu Ormas yang ada,” lanjut Lutfi
Ditambahkan Lutfi, Kesbangpol juga telah melakukan pendataan terhadap beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Empat Lawang. Namun diakuinya masih belum sepenuhnya karena masih banyak LSM yang belum mengajukan kelengkapan persyaratan yang diminta. “Surat edaran pendataan tersebut sudah disebarkan, saat ini hanya ada beberapa saja yang sudah melengkapi persyaratannya. Saat ini kami masih upayakan pendataan terhadap semua Ormas dan lembaga kemasyarakatan lain,” pungkasnya (Mg.01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA