EMPAT LAWANG–Kabar gembira bagi seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang. Pasalnya, penantian mereka untuk menerima gaji setiap bulannya akan segera terwujud dan saat ini sudah mulai dibagikan. Hal ini dikatakan Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri (HBA) menjawab keluhan sejumlah kades yang sudah dua bulan belum menerima gaji.
“Ya memang ada sedikit keterlambatan untuk pembayaran gaji Kades karena kemarin memang dana APBD belum bisa dicairkan. Saat ada beberapa anggara sudah cair dan mereka sudah bisa menerimanya,”ungkap HBA kepada wartawan koran ini, Jumat (12/3).
Setelah menerima gaji yang belum dibayar HBA meminta kepada para Kades untuk bekerja secara profesional. “Diharapkan para Kades dapat melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya,”harap HBA.
Sebelumnya memang beberapa Kades di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang mengeluhkan hal ini. Sudah dua bulan terakhir mereka mengaku belum menerima gaji yang menjadi haknya. Seharusnya mereka menerima uang honor jabatan setiap awal bulan sejak Januari 2010 lalu.
Salah seorang Kades di Kecamatan Tebing Tinggi, yang tidak mau disebutkan namanya kepada Empat Lawang Pos mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Sebagai ujung tombak pemerintahan di pedesaan, dirinya menuntut mendapatkan perhatian serius pemerintah Kabupaten Empat Lawang. ”Harapan kami gajian setiap bulan,”katanya.
Selain itu ia berharap keluhannya dapat ditanggapi dan direalisasikan. Kendati gaji tersebut tidak terlalu besar, namun sangat berarti sebagai motivasi menjalankan tugas dan tanggung jawab membangun Empat Lawang EMASS. ”Gaji kami memang kecil tapi lumayan sebagai motivasi kerja,”katanya.
Kendati terlambat menerima gaji, namun diakuinya, hal ini tidak mengganggu pelayanan di pedesaan. Dirinya tetap berkomitmen akan tetap menjalankan kewajiban membantu dan melayani masyarakat di tingkat desa. ”Kalau soal tugas tetap dilayani tidak ada kata berhenti, kami dipilih masyarakat untuk melayani masyarakat. Masalah gaji soal lain,” ucapnya seraya mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis. (09)
0 komentar