EMPAT LAWANG- Anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) bagi Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat sudah dapat cair. Dana dengan total Rp 4,7 miliar tersebut laungsung dikirim ke rekening sekolah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Empat Lawang, H Aminuddin Bahar melalui Kabid TKSD, Roaisyah Hidayah menjelaskan, pencairan anggaran BOS senilai Rp 4,7 miliar tersebut diperuntukkan kepada seluruh SD dan SMP Empat Lawang selama tiga bulan terhitung Januari hingga Maret 2010.
“Pencairan dana BOS untuk SD dan SMP sebesar Rp 4,7 miliar untuk tiga bulan terakhir mulai dikirim ke rekening masing-masing sekolah. Memorandum of Understanding (MoU) terhadap kepala sekolah sudah dilakukan pada 24 Maret 2010,” ucap Roaisyah yang juga sebagai koordinator alokasi penyaluran dana BOS SD/SMP Empat Lawang.
Dijelaskan Roaisyah, alokasi anggaran BOS untuk SD Negeri banyak 169 sekolah dengan total dana Rp 3.017.170.750. Sedangkan SD swasta sebanyak sembilan sekolah dengan alokasi BOS sebesar Rp 76.442.500.
Sementara untuk SMPN sebanyak 28 sekolah dengan alokasi dana BOS senilai Rp 1.603.552.500 dan untuk SMP swasta sebesar Rp 27.360.000 sebanyak 3 sekolah.
“Alokasi Rp 4,7 miliar untuk SD sebanyak 178, dan SMP sebanyak 31 sekolah,” sambungnya.
Penyaluran dana BOS tersebut menurut Roaisyah, langsung kepada rekening kepala sekolah masing-masing. Hal ini sekaligus menjawab adanya isu penyaluran dana BOS melalui koordinator alokasi penyaluran anggaran BOS. “Kami hanya mengalokasikan dananya saja serta sistem kerja dan pelaporan penggunaan anggaran. Selanjutnya laporan itu akan direkapitulasi dalam bentuk SPJ,” terang Roaisyah.
Roaisyah berharap kepada seluruh kepala sekolah yang menerima dana BOS dalam penggunaan anggaran harus memprioritaskan untuk operasional sekolah. Baik itu untuk kepentingan peningkatan mutu dan pembelajaran sekolah, kesejahteraan guru, serta perbaikan sekolah.
“Semua Kasek kami ingatkan untuk penggunaan anggaran BOS itu harus tepat dan sesuai dengan peruntukkannya. Mengenai perbaikan itu adalah untuk memperbaiki hal yang ringan, bukan sifatnya membangun. Istilah layaknya memasak pindang harus ada bumbu, ikan dan sebagainya. Begitu juga dengan pengunaan anggaran BOS harus memenuhi kebutuhan sekolah sehingga semua operasional sekolah dapat terpenuhi,” papar Roaisyah.
Roaisyah menambahkan, penggunaan anggaran BOS harus dilengkapi dengan MoU dengan Kasek. “MoU inilah yang menjadi pedoman bagi kami untuk memproses dana BOS di setiap sekolah, selain itu juga sebagai bahan laporan ke tingkat pusat” kata Roaisyah.(09)
0 komentar