EMPAT LAWANG-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP), M Madani menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada setiap anggotanya yang memberikan bocoran jadwal penertiban kendaraan dinas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Sat Pol-PP sebagai penegak Perda serta menjalankan instruksi bupati.
“Siapapun yang berusaha memberikan bocoran jadwal penertiban kendaraan dinas termasuk melanggar disiplin. Makanya saya akan memberikan sanksi tegas apabila ada anggota yang membocorkan jadwal razia,”tegas Madani kepada wartawan koran ini, Rabu (24/3).
Mengenai rencana penertiban terhadap kendaraan dinas yang disalahgunakan oleh PNS, diakui Madani, sudah dimulai sejak minggu lalu. Namun sejauh ini, kata dia, belum ditemukan penyalahgunaan kendaraan dinas yang dilakukan PNS di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Kami tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban kendaraan dinas. Siapapun orangnya termasuk pejabat akan kami tindak bila melanggar sesuai dengan instruksi Pak Bupati. Sejauh ini kami belum menemukan penyalahgunaan kendaraan dinas,”ucapnya.
Ditambahkan Madani, razia kendaraan dinas akan dilakukan di setiap perbatasan keluar dari Kabupaten Empat Lawang. “Untuk saat ini ada dua lokasi yang kami lakukan razia, perbatasan Tebing Tinggi-Kikim dan Tebing Tinggi-Musi Rawas. Untuk jadwal selalu kami rahasiakan karena sifatnya dadakan tanpa diketahui siapapun terkecuali regu yang melakukan razia,”sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri memerintahkan Kasat Pol-PP dibawah koordinasi wakil Bupati H Sofyan Jamal untuk merazia setiap kendaraan dinas yang akan keluar dari Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Perintah pejabat nomor satu di Empat Lawang itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat banyak pejabat/staf yang membawa kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Saya banyak mendapat laporan bahwa ada kendaraan dinas yang keluyuran diluar jam kerja, dan keluar kota untuk kepentingan pribadi. Padahal kendaraan dinas tersebut tidak boleh dibawa keluar kota ataupun untuk kepentingan pribadi. Kasat Pol-PP saya perintahkan untuk memeriksa setiap kendaraan dinas di perbatasan Empat Lawang. Jadi apabila ada kepala dinas yang keluar memakai mobil dinas harus meminta izin terlebih dahulu dengan wakil bupati, kalau memang ia memakai mobil tersebut untuk kepentingan dinas,”tegas HBA.
Selain itu HBA menegaskan, dirinya akan melakukan pengawasan terhadap setiap mobil yang ada di luar Empat Lawang. Apabila mobil tersebut dipergunakan orang lain selain kepala dinas dirinya akan akan koordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap kendaraan dinas tersebut. “Bila ada yang tertangkap saya tidak akan lagi memberikan kendaraan dinas itu kepada yang bersangkutan,”ucapnya.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA