*Rata-rata Rp 180 Juta Per Bulan
EMPAT LAWANG-Kesadaran masyarakat di Kabupaten Empat Lawang membayar rekening listrik masih minim. Buktinya, dari 6000 jumlah pelanggan yang tercatat 40 persen diantaranya menunggak pembayaran rekening listrik, atau sekitar 2400 pelangan.
“Ada sekitar 40 persen masyarakat yang menunggak dari 6000 jumlah pelanggan PLN saat ini. Rata-rata konsumen yang menunggak masyarakat umum lebih dari tiga bulan,”ungkap Kepala Ranting PLN Tebing Tinggi, Winarto kepada Empat Lawang Pos, Minggu (24/1).
Sementara dari data yang ada hingga akhir 2009, PLN Ranting Tebing Tinggi mencatat tunggakan pelanggan PLN rata-rata Rp 180 juta per bulan.
”Tunggakan rekening pelanggan PLN di Tebing Tinggi rata-rata Rp 180 juta,”ujarnya.
Selanjut ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penagihan hingga door to door. Namun, belum dapat ditanggulangi dengan maskimal karena banyak pelanggan yang saat didatangi tidak berada ditempat, ada juga yang beralasan masalah ekonomi, bahkan tidak pula sedikit pelanggan yang sulit membayar akibat berat beban karena mencapai 2 hingga 3 bulan tunggakan.
“Terus terang ini kesulitan bagi kami,” jelas Winarto.
Hanya saja, sambungnya, memang yang sering terjadi dari pelanggan mereka membayar dengan cara mencicil. Misalnya, Januari tagihannya tertera Rp 6.000. Nah terkadang ada yang membayar Rp 5.000. Artinya, masih memiliki hutang Rp 1.000. Kemudian selanjutnya Februari ada tagihan Rp 6.000 kemudian bayar Rp 4.500, artinya masih ada hutang Rp 1.500. Nah bila ditambah dua bulan tersebut tagihan terhutang Rp 2.500.
”Itu terjadi terus menerus, bayangkan saja baru satu orang pelanggan, bila ratusan dan ribuan? Hingga lama kelamaan bertumpuk tagihan yang belum terbayar,”tambahnya.
Makanya, ia berharap pelanggan khususnya yang memiliki tunggakan untuk dapat melunasi, demi peningkatan pelayanan PLN dimasa yang akan datang. Tunggakan PLN yang tergolong besar tersebut bukan tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat segera melunasi tunggakan-tunggakannya. Pihak PLN sendiri, menurut Winarto, sampai saat ini terus berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menunggak.
“Ada beberapa warga yang kelihatannya agak membandel, namun kami tetap mengharapkan kesadaran mereka untuk membayar rekening tunggakan mereka,” katanya.
Mengenai tindakan, Winarto mengatakan bahwa peringatan-peringatan terus dilakukan, apabila memang tunggakannya sudah melewati batas hingga 3 bulan tidak lunas, maka sangat disayangkan bila pihaknya melakukan pemutusan arus listrik ke rumah pelanggan.
“Tunggakan ini sudah terlalu besar, saya harap dapat segera dilunasi,” paparnya.
Tahap sosialisasi tunggakan sudah dilakukan beberapa kali, makanya jangan sampai ada pelanggan yang menyalahkan pihaknya bila nanti diambil tindak tegas.
Pembayaran PLN Empat Lawang dibagi dalam tiga wilayah yaitu Pendopo, Padang Tepong, dan Tebing Tinggi. Untuk wilayah Pendopo melayani juga daerah Muara Pinang dan Lintang Kanan. Wilayah Ulu Musi dan Pasemah Air Keruh dibawah koordinasi PLN Padang Tepong Ulu Musi. Sedangkan Tebing Tinggi membawahi wilayah Tebing Tinggi dan Talang Padang.
Sementara Levi, salah seorang warga Tanjung Beringin mengkritik seharusnya pihak PLN lebih meningkatkan pelayanan terhadap pelangan. Menurutnya, jika konsumen mendapat pelayanan yang baik kemungkinan besar pelangan tidak akan menunggak dalam hal pembayaran listrik. “Bagaimana mau rajin bayar listrik, dalam satu hari aja terkadang 2 sampai 3 kali mati lampu. Jadi, saya kira wajar kalau banyak yang menunggak,” keluhnya.(08)



0 komentar