EMPAT LAWANG-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Empat Lawang diwajibkan menguasai pekerjaan di lapangan, kepastian ini disampaikan langsung Sekda Empat Lawang, H M Eduar Kohar.
Menurut Eduar, dalam lima hari kerja yang diterapkan di Kabupaten Empat Lawang, setidaknya dua hari kerja harus dilakukan para SKPD di lapangan, atau hanya tiga hari di kantor. ”Jika itu dilakukan mudah-mudahan program kerja yang diusulkan dan diterapkan nanti sesuai sasaran,”terangnya.
Usulan program yang disampaikan SKPD, kata Eduar, harus sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, baik manfaat bagi masyarakat maupun kelayakan dalam menunjang visi misi mewujudkan Empat Lawang EMASS (Ekonomi Maju Aman Sehat dan Sejahtera).
SKPD diberi kepercayaan penuh oleh bupati untuk berbuat, jadi harus dipergunakan dengan baik sesuai tupoksi dan kontrak kerja dengan bupati.”Meskipun harus debat dalam pemaparan RKA tidak masalah, yang penting pahami tupoksinya, sehingga program terarah dan menunjang Empat Lawang EMASS,”jelasnya.
Masyarakat Empat Lawang tidak memiliki banyak tuntutan, hanya menginginkan pelayanan yang cepat. Tidak mesti mewah yang terpenting jelas dan mudah serta pelayanan yang baik. ”Mudah-mudahan dengan niat yang baik semua dapat dicapai,”paparnya. (08)



0 komentar