*Penjualan HET LPG Diatas Ketetapan

Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG telah ditetapkan setelah kesepakatan antara pemerintah, pertamina, dan pihak pengelola pangkalan dan agen elpiji dilaksanakan. Namun, banyak pangkalan yang menjual diatas HET. Anehnya, ketika disidak tidak satupun yang menjual diatas HET.
Eko Wahyudi, Tebing Tinggi
SIDAK dilakukan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Empat Lawang, Kamis (3/12) lalu, bisa dikatakan tidak menemukan pangkalan yang menjual diatas HET. Sidak itu dipimpin langsung Kepala Bagian Ekonomi, Jusmi Anwar, sidak tersebut dilakukan dengan mendatangi beberapa pemilik pangkalan.
Sidak dilakukan Tim Ekonomi Pemkab ke beberapa pangkalan dan agen untuk memantau HET elpiji subsidi ukuran tabung 3 kg.
Jusmi Anwar menyampaikan penetapan HET mendapat sambutan positif pemilik pangkalan, pihaknya mengecek di lapangan tidak ada pangkalan yang menjual elpiji diatas HET.
“Kalau kami temukan ada yang menjual diatas HET, kami tidak segan-segan memberi sanksi,” ujarnya.
Sanksi tersebut dapat berupa penghentian penyaluran elpiji sehingga penjual nakal tersebut tidak bisa lagi berjualan.
“Di beberapa warung memang ada yang menjual dengan harga lebih tinggi. Tetapi warung tidak menjadi prioritas kami karena mereka mengambil elpiji ke pangkalan,” tuturnya.
Sementara itu, Edi Syamsudin selaku agen elpiji di Bumi Saling Kruani Sangi Krawati mengaku hanya memberikan elpiji kepada agen. Sesuai ketentuan pangkalan juga disarankan menjual elpiji subsidi sebatas HET.
Setiap pangkalan hanya menerima 100 tabung dan dijual sesuai HET.”Jumlah pangkalan di Empat Lawang 21 orang semuanya dapat menjual elpiji sesuai HET,”jelas Edi.
Sedangkan Muslim pemilik pangkalan di Talang Jawa mengatakan, menjual elpiji subsidi sesuai HET. “Permintaan selalu meningkat,”imbuhnya.
Selaku pangkalan baru Muslim hanya dijatahkan 30 tabung. Namun menurutnya, setiap datang elpiji habis dipesan warga. Ia berharap kedepan ada penambahan jatah tabung.”Meskipun untung sedikit namun lancar,” ungkapnya.
HET elpiji 3 kg yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Empat Lawang dengan Nomor 500/25/KPTS/2009.
Untuk Tebing Tinggi senilai Rp 12.750, Pendopo Rp 13.380, Muara Pinang Rp 13.610 dan Kecamatan Lintang Kanan Rp 13.770.
Di Kecamatan Ulu Musi ditetapkan Rp 13.770 dan Kecamatan Pasemah Air Keruh Rp 14.100. Penetapan tersebut telah disesuaikan dengan radius jarak perhitungan yang telah ditetapkan.
Martin warga Jayaloka mengatakan, sebetulnya penjualan dengan pembatasan HET itu tidak digubris pedagang. “Kemarin kan waktu sidak, bisa saja para pedagang menurunkan harga mendadak. Kalau sekali lagi ada sidak saya ingin lihat dan beli langsung dalam jumlah banyak di depan para penyidak biar murah,” katanya.
Salah seorang ibu rumah tangga, Heni mengaku, sampai saat inipun pihaknya masih membeli elpiji ukuran 3 kg dengan harga diatas HET.
”Pada saat kami ingin membeli elpiji subsidi, pihak pangkalan masih memberlakukan harga lama, yakni Rp 15.000. Padahal sepengetahuan kami harga yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 12.750 per tabung,” ungkap Heni minta pemerintah tegas dalam melakukan pemantauan harga eceran elpiji bersubsidi ini. ”Kami minta ketegasan, bila perlu jika mereka tetap seenak hatinya menetapkan harga, pangkalan tersebut harus ditutup,”ujar Heni.(*)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA