EMPAT LAWANG- Peraturan daerah (Perda) tentang kelurahan saat ini sudah disepakati dan disetujui oleh legislatif. Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Empat Lawang, Burhansyah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rasyidi, Senin (7/12).
Menurut Rasyidi, perda tersebut diajukan ke dewan setelah mendapat persetujuan Bupati Empat Lawang H. Budi Antoni Aljufri. Perda tersebut sudah masuk ke dewan dan sudah dibahas dalam rapat paripurna dewan.
Dalam perda tersebut dibahas persyaratan-persyaratan yang diperlukan dan untuk menjalankannya. Misalnya, perda tentang perubahan status desa menjadi kelurahan ada persyaratan yang mendukungnya.
“Desa-desa yang dekat dengan lokasi ibukota kecamatan dan ibukota kabupaten dipertimbangkan menjadi kelurahan,” terangnya.
Sebanyak lima perda lain juga diusulkan BPMD untuk mendukung pembangunan desa ke pihak legislatif tahun ini telah disepakati dan disetujui.
Dikatakan Rasyidi, kelima perda tersebut merupakan perda yang berhubungan dengan pemerintahan desa dan kelurahan.
“Adalima perda yang diajukan,” kata Rasyidi.
Kelima perda tersebut menurutnya adalah perda tentang
pembentukan dan penyusunan peraturan desa, perda penetapan dan penegasan batas desa, dan perda tentang peraturan kewenangan desa. Di samping itu juga diusulkan perda tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa serta perubahan status desa menjadi kelurahan.
“Perda yang lainnya adalah perda tentang kelurahan itu sendiri,” ujar Rasyidi.
Memungkinkan juga, lanjutnya, untuk memekarkan desa yang penduduknya sudah padat. Selain itu permasalahan batas desa harus juga diperjelas terutama untuk menghindari sengketa perbatasan antardesa. Rencana pembentukan kelurahan sendiri dalam beberapa kesempatan disampaikan oleh bupati. Ada beberapa kelurahan yang telah direncanakan, termasuk rencana menjadikan kompleks perkantoran dan rumah dinas menjadi wilayah kelurahan.
“Kompleks perkantoran nanti akan masuk wilayah Kelurahan Tanjung Beringin sedangkan rumah dinas nanti akan masuk wilayah Kelurahan Pasar atau Jayaloka,” ujar bupati. (04)



0 komentar