EMPAT LAWANG- Anggota DPRD Empat Lawang meminta aparat terkait seperti Pol PP, mengamankan wilayah-wilayah yang sering dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) juga warung remang-remang. Pasalnya masyarakat muslim akan melakukan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1431 H secara khusyuk. “Kita berharap aparat terkait dan pemerintah bisa mengamankan warung remang dan tempat miras,”ujar Dedi Haryanto anggota DPRD Empat Lawang, Selasa (10/8).
Menurut Dedi, bukan hanya di kecamatan Tebing Tinggi, melainkan juga di enam kecamatan lainnya termasuk juga kecamatan Pendopo Empat Lawang. Baginya, meskipun sulit menghabiskan secara tuntas miras, namun setidaknya aparat terkait berupaya untuk meminimalisir penyebaran miras selama di bulan Ramadhan. Karena ya itu tadi, kembali ke fitrah awal bagi umat muslim, mereka berkeinginan menunaikan ibadah di Bulan Ramadhan 1431 H dengan cara khusyuk. “Ya mudah-mudahan di bulan Ramadhan ini umat Islam di Empat Lawang bisa beribadah dengan cara khusyuk,”tambahnya.
Sementara, Kepala Satuan Pol PP Empat Lawang, H Bron Laksana mengatakan, mengenai pengamanan warung-warung remang dan minuman keras (miras) memasuki bulan suci Ramadhan tentu berkaitan langsung dengan perintah bupati. Kendati dalam bentuk tulisan telah diterimanya, namun juga membutuhkan tugas secara tertulis. Agar proses tugas di lapangan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. “Kita selalu siap, bila memang benar ditugaskan dan memiliki surat tugasnya, kitapun akan turun ke lapangan,”pungkas Bron (net)



0 komentar