EMPAT LAWANG - Kelulusan peserta Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang akan diikuti siswa SD di seluruh Indonesia termasuk di Empat Lawang ditentukan oleh sekolah. “Penerapan konsep UASBN yang diberlakukan di tingkat SD hampir sama dengan Ujian Nasional tingkat SMP atau MTs serta pada Ujian Nasional tingkat SMA/MA. Salah satu perbedaannya walaupun soal UASBN dibuat secara nasional, tetapi kelulusan merupakan wewenang sekolah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Empat Lawang Aminuddin Bahar melalui Kabid TKSD Roaisyah Hidayah, Selasa (18/5).
Dijelaskannya, setelah pelaksanaan UASBN, nantinya hasil jawaban siswa akan di scaner di Dinsdik, selanjutnya untuk mengetahui nilai siswa akan dibawa ke Disdik Palembang. “Disdik Empat lawang hanya melakukan scaner lebar jawaban siswa, nantinya untuk penilaian masih dipalembang. Karena kita kan tidak tahu jawaban soal yang disampaikan pada UASBN,” terang Roaisyah
Setelah mendapatkan hasil nilai, kata Roaisyah, data nilai siswa akan disampaikan ke sekolah masing-masing. Selanjutnya untuk kelulusan siswa merupakan wewenang pihak sekolah. “Dengan pemberian kewenangan kriteria kelulusan kepada masing–masing sekolah inilah, upaya untuk mendapatkan pemetaan sebagaimana yang diinginkan dari hasil UASBN menjadi akan terpenuhi. Sebab dengan cara itulah kondisi sebenarnya dari masing–masing sekolah dasar akan terlihat,” imbuh Roaisyah
Ditambahkannya hasil UASBN ini akan sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan, karena menyangkut empat hal. Diantaranya dalam upaya pemetaan mutu program serta satuan pendidikan. Selanjutnya dapat dijadikan sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, ketiga penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan keempat menjadi dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dengan demikian, posisi sekolah dan guru yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan para siswanya.“Karena sekolah lebih tahu bagaimana kondisi siswanya,” ungkap Roaisyah
Mutu pendidikan dasar adalah bisa menentukan mutu pendidikan selanjutnya. Dari hasil itu pula akan tampak, mana satuan pendidikan yang perlu dibantu agar mutunya bisa ditingkatkan. “Kelulusan dari sekolah, memiliki prosedur sendiri dan ditentukan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan dengan nilai rata- rata ketiga mata pelajaran,” pungkas Roaisyah (mg.01).



0 komentar