EMPAT LAWANG- Tindak lanjut dari rencana perubahan status desa menjadi kelurahan, diagendakan awal Juni 2010 mendatang tim pemantau perubahan status desa (PSD) akan turun kelapangan dan mengecek kesiapan setiap desa yang akan ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. ” Kami masih melakukan persiapan lanjutan agenda peningkatan status desa menjadi kelurahan di Empat Lawang. Dalam persiapan tersebut BPMD bersama tim diantaranya Asisten I Setda dan pihak Kecamatan dan Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan, akan meninjau dan bertemu langsung dengan msyarakat desa tersebut. Saat ini untuk berkas laporan hasil rapat dari Kecamatan sudah kami terima, dan sedang dipelajari permohonan dari masing-masing desa,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPM) Empat Lawang, Burhansyah kepada wartawan koran ini, Senin (10/5).
Dijelaskan Burhansyah, sesuai agendanya perubahan status desa akan dilakukan pada desa yang berada diwilayah pusat Ibukota kecamatan, diantaranya untuk Kecamatan Tebing Tinggi direncanakan perubahan status pada wilayah Desa Kupang, Tanjung Kupang dan Makmur. Sedangkan Kecamatan Pendopo pada Desa Pagar Alam Damping, Beruge Tengah dan Pendopo.“Sebelum mengajukan laporan, pihak kecamatan memberikan tugas kepda perangkat desa tersebut untuk melakukan rapat koordinasi dengan masyarakat. Dalam artian untuk mendapatkan masukan dan saran serta permohonan dari tokoh masyarakat setempat mengenai tekhnis yang akan dijalankan. Sebagai contoh, Desa Tanjung Kupang sudah megajukan laporan menyetujui peningkatan status desanya, dengan catatan agar perangkat desa dapat ditugaskan sebagai RW atau RT setempat. Bahkan sebagai tambahan diajukan peningkatan status dusun menjadi desa, semua laporan dan permohonan ini akan kami bahas sebagai acuan dalam melaksanakan program peningkatan status desa,” papar Burhansyah
Mengenai perangkat pemerintahan nantinya, kata Burhansyah, akan dilakukan penetapan kembali struktural pemerintahan kelurahan tersebut. Dalam hal ini sesuai dengan usulan dari kelurahan dan persetujuan dari kecamatan masing-masing. “Berkemungkinan jika nantinya perangkat desa sebelumnya, akan ditempatkan lagi sebagai perangkat kelurahan. Misalnya seorang Kades nantinya diangkat menjadi RW, dan perangkat lainnya juga diberdayakan kembali. Tentunya semua sesuai kesepakatan warga dan pemerintahan yang ada,” imbuh Burhansyah
Ditambahkan Burhansyah, direncanakan Juni mendatang BPMD dan tim Pemerintah serta DPRD Empat Lawang, melakukan peninjauan kelapangan, selanjutnya dilakukan kembali pertemuan dengan tokoh masyarakat yang ada di daerah tersebut. “Saat ini kami masih melakukan tahapan sesui aturan yang ada, dengan demikian masyarakat hendaknya dapat bersabar. Diupayakan dalam waktu dekat, rencana peningkatan status desa menjadi kelurahan baru tersebut dapat tercapai,” pungkas Burhansyah.(mg 01)



0 komentar