EMPAT LAWANG- Masih maraknya pemeliharaan hewan jenis kaki empat seperti sapi, kerbau, kambing dan domba tanpa penjagaan, atau dengan dibiarkan berkeliaran sangat berkemungkinan mengakibatkan peselisihan dan konflik dilingkungan masyarakat. Selain dapat meimbulkan bau tidak sedap akibat kotoran hewan ternak yang bertebaran, tidak sedikit hewan tersebut yang masuk dan merusak tanaman di perkebunan dan halaman warga. Karenanya warga kembali mempertanyakan, penegasan dari pemerintah mengenai Peraturan Daerah (Perda) menyangkut hewan kaki empat. ”Sebelumnya sudah ada informasi mengenai perda pengawasan hewan kaki empat, kami harap jika memang sudah ada dapat segera disosialisasikan ke meayarakat. Karena saat ini masih banyak jenis hewan ternak tersebut, yang berkeliaran dilingkungan penduduk bahkan dijalan raya,” ungkap Edi (45) warga Pendopo kepada wartawan koran ini, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, sebenarnya jika dilepaskan dan berkeliaran, hewan ternak tersebut tidak terlalu berkembang. Karena dalam perawatannya tidak maksimal, belum lagi jika ada yang mati tertabrak kendaraan. Selain itu, tidak sedikit pemilik kebun yang nekad memukul hewan yang masuk dan merusak tanaman diperkebunannya. ”Sebagian besar pemilik hewan memang sudah memilki sangkar, tetapi hanya digiring kesangkar saat menjelang malam hari. Selanjutnya setelah sidang hari, hewan ternak tersebut dibiarkan berkeliaran untuk mencari makan. Jika masuk ke perkebunan atau halaman warga dan merusak tanaman, tidak sedikit yang dipukuli pemilik kebun dan mengakibatkan konflik dengan pemilik hewan. Tetapi jika ada hewan yang tertabrak kendaraan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, tidak ada yang mau mengakui hewan ternaknya,” terangnya
Diakui Edi, permasalahan hewan ternak berkeliaran memang sudah terjadi sejak dahulu, karenanya diharapkan ada penyelesaian dengan ketentuan tetap dari pemerintah. Dengan kata lain disosialisasikan aturan bagi para peternak, untuk tidak membiarkan hewan piaraannya berkeliaraan. ”Kami harap ada alternatif dari pemerintah, agar permasalahan ini tidak semakin menjadi konflik di masyarakat,” imbuhnya
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Kesbangpol Linmas) Empat Lawang, H Lutfi Umar mengatakan, permasalahan hewan ternak berkeliaran memang sudah pernah disampaikan warga saat melakukan sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dikatakan Lutfi, saat ini mengenai perda pembahasan aturan hewan ternak masih dalam proses, karenanya masyarakat diimbau untuk dapat bersabar. ”Seharusnya para pemilik hewan ternak, dapat membuatkan sangkar dan tidak membiarkan piaraannya berkeliaran. Jika hendak dipadangkan, harus dilakukan penjagaan agar tidak mengganggu perkebunan warga lainnya,” terang Lutfi
Ditambahkan Lutfi, dalam menghadapi permasalahan, hendaknya jangan cepat mengambil tindakan emosional. Setidaknya dapat diupayakan pemecahan dengan cara yang lebih baik, termasuk permasalahan hewan ternak yang masuk dan merusak perkebunan warga. ”Agar permasalahan tidak berkembang, hendaknya para pemilik hewan ternak dapat mengawasi piaraannya. Jangan sampai masuk perkebunan atau halaman rumah warga, dan tidak berkeliaran di jalan raya. Dengan demikian diharapkan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, hendaknya harus diciptakan suasana yang harmonis, aman dan kondusif,” pungkas Lutfi (mg 01).

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA