f-Saukani/Empat Lawang pos
ARAHAN : Kepala BPMD Empat Lawang, Burhansyah, saat memberikan arahan kepada segenap Kades, dalam sosialisasi pembuatan APBD desa.
EMPAT LAWANG-Dukungan masyarakat dengan agenda perubahan status desa menjadi kelurahan terus menjadi perbincangan, karenanya warga mulai mempertanyakan realisasi program peningkatan taraf hidup masyarakat desa tersebut. “Kami sangat mendukung rencana pemerintah Empat Lawang untuk meningkatkan status desa menjadi kelurahan, karena dapat mempercepat pembangunan di daerah. Karenanya kami berharap rencana tersebut dapat segera tercapai, agar sistem pemerintahan desa yang akan dimekarkan tidak terus menggantung,” ungkap Usman (35)warga Tebing Tinggi kepada wartawan koran ini, Kamis (15/4).
Beberapa desa yang berada di sekitar pusat kota memang layak ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Karena tidak sedikit perkantoran yang berada di daerah tersebut. Apalagi Desa Kupang dan Tanjung Kupang Tebing Tinggi, merupakan areal perkantoran dan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang. “Kami harap peningkatan status tersebut dapat berjalan secepatnya, agar masyarakat dapat lebih cepat merasakan perkembangan pembangunan di Empat Lawang. Memang saat ini sudah terasa beberapa program pembangunan yang dijalankan, tetapi kami berharap pemerintah juga dapat menjangkau desa terpencil yang ada,” harap Usman.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPM) Empat Lawang, Burhansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan lanjutan agenda peningkatan status desa di Empat Lawang. Dalam persiapan tersebut BPMD bersama tim diantaranya Asisten I Setda dan pihak kecamatan. “Untuk berkas laporan hasil rapat dari Kecamatan Tebing Tinggi sudah masuk dan sedang dipelajari, sedangkan untuk dari Kecamatan Pendopo belum masuk. Jadi kami masih menunggu laporan hasil rapat masing-masing desa dari Pendopo,” terang Burhansyah.
Sesuai agendanya perubahan status desa akan dilakukan pada desa yang berada di wilayah pusat ibukota kecamatan, diantaranya untuk Kecamatan Tebing Tinggi direncanakan perubahan status pada wilayah Desa Kupang, Tanjung Kupang dan Makmur. Sedangkan Kecamatan Pendopo pada Desa Pagar Alam Damping, Beruge Tengah dan Pendopo. “Sebelum mengajukan laporan, pihak kecamatan memberikan tugas kepada perangkat desa tersebut untuk melakukan rapat koordinasi dengan masyarakat. Dalam artian untuk mendapatkan masukan dan saran serta permohonan dari tokoh masyarakat setempat mengenai teknis yang akan dijalankan. Sebagai contoh, Desa Tanjung Kupang sudah mengajukan laporan menyetujui peningkatan status desanya, dengan catatan agar perangkat desa dapat ditugaskan sebagai RW atau RT setempat. Bahkan sebagai tambahan diajukan peningkatan status dusun menjadi desa, semua laporan dan permohonan ini akan kami bahas sebagai acuan dalam melaksanakan program peningkatan status desa,” papar Burhansyah.
Setelah semua laporan dari masing-masing kecamatan sudah lengkap, BPMD dan tim pemerintah akan melakukan peninjauan selanjutnya dilakukan kembali pertemuan dengan tokoh masyarakat yang ada di daerah tersebut. “Saat ini kami masih melakukan tahapan sesuai aturan yang ada, dengan demikian masyarakat hendaknya dapat bersabar. Diupayakan dalam waktu dekat, rencana peningkatan status desa menjadi kelurahan baru dapat tercapai,” pungkasnya.(mg 01)
0 komentar