LUBUKLINGGAU-Tindakan tegas Polres Lubuklinggau terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belum membuat jera. Buktinya, Indra Susanto (22), warga Jalan Puskesmas Taba RT 03 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II menjadi sasarannya.
Peristiwa dialami korban terjadi Rabu (14/4) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Akibatnya, korban harus kehilangan seunit sepeda motor Honda NF 100 SE warna hitam BG 3096 HI senilai Rp 5 juta.
Dalam laporannya di Mapolres Lubuklinggau menceritakan, korban sedang bermain ke rumah temannya Riyadi. Saat itu dia sedang ngobrol bersama saksi Candra dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah Riyadi. Kemudian, ketika korban masuk ke dalam rumah bersama Riyadi, tak lama kemudian sepeda motor korban hilang bersama saksi Candra. Selanjutnya, korban melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya diproses secara hukum. 
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan laporan korban tersebut.(05)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA