EMPAT LAWANG-Guna menjaga kelestarian dan mengantisipasi tindak pencurian kayu hutan (illegal logging, red) di Kabupaten Empat Lawang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan menempatkan beberapa pos penjagaan di titik rawan terjadinya penebangan hutan liar. Hal ini dilakukan agar kondisi hutan dapat terjaga kelestariannya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Empat Lawang, Dumiyati Isro mengatakan, pihaknya akan merencanakan pembuatan pos pemantau kayu ditempat tempat yang terbilang rawan penebangan hutan dan perbatasan. Sehingga apabila ada orang yang akan membawa keluar kayu akan dapat diperiksa terlebih dahulu kelengkapannya. “Paling tidak apabila ada kayu yang keluar pihak kami tahu, sehingga juga dapat menjadi data jumlah penebangan hutan. Dan orang yang akan mencuri hasil hutan akan berpikir terlebih dahulu untuk mengambilnya,” ungkap Dumiyati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4).
Dumyati menambahkan, untuk jumlah pos penjagaan paling tidak ada tiga titik ditambah, kantor dinas sebagai pusatnya. Letak yang strategis untuk penjagaan adalah diperbatasan, diantaranya diperbatasan dengan Bengkulu, Mura, Lahat dan Pagaralam.
“Dari keempat lokasi inilah kami bisa memantau semua aktivitas kehutanan dan memang lokasi tersebut terbilang strategis. Dengan adanya pos tersebut diharapkan pencurian hasil hutan ini akan berkurang sehingga tidak ada lagi hutan yang gundul akibat ditembagi pohonnya,” ungkap Dumiyati.
Selain itu, lanjut Dumiyati, kepada masyarakat yang ingin membawa hasil hutannya baik dari milik sendiri harus mempunyai surat menyuratnya, sehingga kayu yang dibawa benar-benar legal. “Untuk membuat surat izin itu sangat gampang asalkan sesuai prosedur,” imbuhnya (mg 01).
0 komentar