Belasan Angdes Ditertibkan

Kamis, 08 April 2010

EMPAT LAWANG- Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengendara yang parkir dekat rambu larangan di jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) terus dilakukan. Bahkan tidak hanya lokasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP dan Dinas Pasar juga melakukan penertiban terhadap angkutan umum pedesaan (Angdes) yang mangkal di dekat Rumdin Bupati Empat Lawang. 
“Penertiban pasar terus kami lakukan, pagi ini (kemarin,red) kami bersama pihak pasar, Dishub dan Sat Pol-PP terus melakukan pemantauan. Untuk angdes yang sering mangkal di dekat jembatan tadi juga kami tertibkan,”ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dedy Suhendri melalui Kanit Lantas Iptu Ali Rachaman kepada wartawan koran ini, Rabu (7/4). 
Dalam penertiban kemarin, angdes yang parkir sebelum memasuki pasar Tebing Tinggi terpaksa dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan. Tidak hanya itu, beberapa angdes nekat memasuki kawasan pasar padahal telah ada rambu larangan. 
“Penertiban dilakukan karena tempat angdes ngetem adalah kawasan terminal sementara yang ditentukan Dishub. Sejauh ini kami belum memberikan tindakan tegas masih berupa imbauan dan pengarahan,”jelas Ali. 
Dalam upaya meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di lokasi pasar Tebing Tinggi, menurut Ali, tidak hanya para PKL yang harus ditindak tegas. Para pengendara yang melewati jalur tersebut juga akan diberikan tindakan. Khusunya jika mereka melakukan pelanggaran dengan parkir sembarangan dan bongkar muat angkutan sembarangan.
”Seharusnya para pengemudi dapat mematuhi aturan yang sudah ada, jika telah tertera larangan parkir hendaknya dapat diindahkan. Jika memungkinkan untuk alternatif wilayah parkir para pengendara dapat memanfaatkan lapangan Mapolsek Tebing Tinggi,” terang Ali. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA