UPTD Disdik Harus Monitoring UN

Senin, 22 Maret 2010

EMPAT LAWANG- Selama pelaksanaan ujian nasional (UN)semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)Dinas Pendidikan (Disdik) Empat Lawang diwajibkan melakukan monitoring di kecamatan masing-masing. Penegasan ini disampikan Kepala Disdik, Aminuddin Bahar melalui Kabid Dikmen Saiful Effendi kepada wartawan koran ini, Minggu (21/3)
“Setiap UPTD Disdik harus memonitoring pelaksanaan UN, setidaknya di masing-masing kecamatan,”ucap Saiful.
Selanjutnya Saiful menjelaskan, tehnis dilapangan secara langsung UPTD tidak melakukan pengawasan dalam ruangan ujian. Mereka hanya mengawasi kondisi setiap sub rayon yang ada di wilayahnya selama UN berlangsung.
Saiful menambahkan, bila UPTD tidak memonitoring pelaksanaan UN di masing-masing kecamatannya, kemungkinan besar kepala UPTD akan mendapatkan sanksi dari Disdik. “Kami harapkan kerjasamanya yang baik dari setiap UPTD,” sambungnya.
Sementara Kasi Kurikulum, Jhonson menambahkan, pihaknya memberlakukan pengawasan sistem silang sub rayon. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan pelaksanaan UN sehingga tidak ada permainan yang dilakukan para pengawas. Tetapi pengawasan silang tersebut tetap dalam satu sub rayon tidak lintas subrayon,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika pengawasan dilakukan lintas sub rayon, jarak antar sekolah yang ada sangat jauh sehingga dapat menyulitkan para pengawas. Sedangkan dalam satu sub rayon meskipun berpindah lokasi para guru pengawas tidak terlalu kesulitan karena jaraknya relatif dekat. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA