EMPAT LAWANG-Proses penyidikan terhadap Hermansyah (15), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selesai dilakukan. Warga Desa Sleman Ilir Kecamatan Muara Pinang tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga melakukan pemukulan terhadap neneknya Hj Khatimah. Perbuatan tersangka dilakukan Sabtu (28/2) sekitar pukul 08.00 WIB hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian bahu kiri belakang dan luka memar pada tangan kiri.
Setelah dinyatakan lengkap (P21), Selasa (23/3), berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti dilimpahkan penyidik Polsek Muara Pinang ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tebing Tinggi.
Kepala Cabjari Tebing Tinggi, Suwarno melalui Jaksa Farid Anfasyah ketika dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Dikatakannya, status tersangka yang sebelumnya tahanan penyidik beralih menjadi tahanan jaksa dan titipkan di rumah tahanan Tebing Tinggi. “Tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),”ungkap Farid.
Sementara terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi terungkap, kronologis kejadian bermula Sabtu (28/2) sekitar pukul 08.00 WIB korban menegur tersangka yang sering menjual beras dan barang-barang rumah tangga miliknya. Merasa tidak senang atas perkataan korban, tersangka mengambil sepotong kayu yang ada didekatnya lalu memukul bagian belakang punggung Khatimah.
Mendapat perlakukan kasar, kontan saja korban menjerit meminta tolong. Jeritan korban ternyata menambah kemarahan tersangka dan kembali memukul bagian tangan Khatimah hingga mengalami luka memar. Aksi bringas tersangka beru berhenti setelah korban berhasil merebut kayu yang dipegang Hermansyah. Merasa terdesak dan mendapat perlawanan, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan korban. Aparat kepolisian Polsek Muara Pinang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi, Senin (1/3), petugas mengamankan tersangka tanpa memberikan perlawanan.(09)
0 komentar