Penanganan Perkara Pidum Meningkat

Senin, 29 Maret 2010

EMPAT LAWANG-Penanganan perkara kasus pencurian dan kasus pencabulan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tebing Tinggi pada awal 2010 meningkat. Sejak Januari hingga Maret, korps Adhyaksa tersebut sedikitnya menangani 38 kasus pelimpahan dari tujuh Polsek di Empat Lawang.
“Untuk penanganan kasus pidana umum (Pidum), awal 2010 ini meningkat dari sebelumnya. Biasanya tahun kemarin rata-rata setiap bulan hanya delapan perkara namun sejak tiga bulan terakhir rata-rata 10 perkara,”ungkap Kepala Cabjari Tebing Tinggi, Suwarno memalui Kasubsi Pidum, Amrah S Deki kepada wartawan koran ini, Minggu (28/3).
Ditambahkan Deki, beberapa kasus yang ditangani Cabjari Tebing Tinggi tersebut diantaranya ada yang sudah divonis dan masih menjalani persidangan. Bahkan diakuinya, ada juga beberapa berkas dikembaliken ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi.
Deki menjelaskan, pada Januari, pihaknya menerima 13 kasus, Februari 15 kasus dan Maret 10 kasus. Dari jumlah ini terbanyak kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), serta pencurian dengan pemberatan dan pencabulan.
“Untuk Maret sampai hari ini (Kamis, 25/3) sudah 10 perkara. Dari jumlah perkara yang kami tangani, kasus pencabulan juga meningkat hampir setiap bulannya rata-rata dua perkara terkecuali pada Februari ada tiga perkara,”jelas Deki.
Sekedar informasi, guna mempermudah jalannya pemeriksaan saksi-saksi, sidang dilakukan secara bergantian di Pengadilan Negeri Lahat dan ruang sidik Tebing Tinggi. Hal ini dilakukan mengingat jarak tempuh saksi memakan waktu berjam-jam ke Lahat. Dengan cara ini masyarakat yang menjadi saksi tidak terbeban dalam hal biaya transportasi. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA