EMPAT LAWANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Empat Lawang, berencana akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kartu tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Dishub baik yang ada di lapangan maupun kantor sebagai tanda identitas resmi untuk menghindari pencatutan nama yang dilakukan oknum tertentu. “Ini kami lakukan dikhawatirkan adanya oknum yang bukan anggota Dishub tetapi melakukan tugas dengan mengatasnamakan jajaran Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ) ini,” ucap Kepala Dishub Empat Lawang, H Pik Malil Arwan.
Selain dibekali KTA, segenap jajaran Dishub juga akan diberikan surat tugas resmi untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman sesama anggota saat berada di lapangan. Dengan demikian semua petugas dapat mengetahui lokasi tempat mereka bertugas.
“Fungsi surat tugas, untuk mempermudahkan kontrol dalam melaksanakan pekerjaan. Selain itu mereka akan mendapat tanggung jawab resmi dari dinas dan kami harap dengan adanya surat tugas mereka akan lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas di lapangan” jelas Pik.
Selanjutnya Pik mengatakan, kedepan semua anggota Dishub akan disiapkan kelengkapan seragam sesuai dengan tugasnya. Mengingat saat ini anggota Dishub, terutama yang ada di lapangan terkadang seragamnya kurang lengkap. Selain itu pihaknya akan menyiapkan karcis retribusi resmi dari Dishub untuk menghindari adanya pungutan liar dan kekeliruan dalam penagihan retribusi kendaraan.
“Dengan kelengkapan administrasi dan seragam, maka akan semakin memberikan wibawa para anggota Dishub dalam melakukan tugasnya,” lanjutnya
Diakui Pik, sejumlah anggota Dishub saat ini sebagian besar merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Namun mereka menjalankan tugas sesuai dengan porsi masing-masing. “Ya, walaupun saat ini anggota kami yang sudah PNS masih sedikit, tetapi tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas. Karena walaupun TKS mereka sudah banyak yang mengerti dengan tugas,” pungkasnya. (Mg 01).



0 komentar