BAHAS LAHAN : Suasana saat pembahasan masalah lahan dan sengketanya, Rabu (8/12).
*Peluang Investasi di Empat Lawang

Kabupaten Empat Lawang, sebagai kabupaten termuda di Sumatera Selatan terus berbenah. Caranya dengan mengundang banyak investor untuk menanamkan modalnya, tetapi di sisi lain tentu harus diperhatikan apakah investor itu sekadar menanam modal dan tidak memikirkan rakyat di sekitar tempat usahanya.
Eko Wahyudi, Tebing Tinggi
PEMKAB Empat Lawang melalui kantor Penanaman Modal telah lama melakukan pendataan aset dan potensi daerah, yang bisa dikembangkan untuk menarik investor. Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri (HBA) mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi untuk membahas hal itu ditekankan untuk seluruh kalangan sampai ke tingkat desa.
Hal ini dimaksudkan agar nanti para elit di kalangan terbawah, seperti kades atau lurah dapat memilah kebijakan berpihak kepada rakyat, dan tidak mementingkan sisi komersil semata.
"Dalam menerima investor terpenting adalah apakah perusahaan itu dapat menjamin beberapa hal seperti menjaga kelestarian lingkungan hidup," kata HBA juga mengatakan sudah banyak investor tertarik untuk menanamkan modal. Namun, yang terpenting bagaimana kepentingan pembangunan dan pertambahan serta peningkatan ekonomi masyarakat dapat tercapai.
"Semua demi mewujudkan visi dan misi bupati menuju Empat Lawang Emass," tegasnya. Kebijakan penanaman modal merupakan hal yang harus diperhatikan dalam membentuk kerangka pembangunan. Sehingga timbul sebuah kerangka berpikir yang tepat dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan yang diharapkan.
"Jangan membuat kebijakan yang asal-asalan," kata Sekda Empat Lawang Eduar Kohar dalam beberapa kesempatan.
Diungkapkannya, saat ini potensi untuk pengembangan dan pemanfaatan PAD di Empat Lawang sangat besar. Karenanya masih sangat perlu digali untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Empat Lawang.
Sementara pertikaian warga terhadap lahan sawit di Kecamatan Pendopo hingga menyebab kematian ditanggapi serius pemkab Empat Lawang. Bahkan dalam menangani keresahan masyarakat ini, HBA membentuk tim khusus.
Dalam kesempatan ini mantan Ketua DPRD Lahat menyampaikan, pertikaian ini jangan dianggap enteng, selaku kepala daerah menyayangkan pemerintah desa, kecamatan hingga Polsek yang tidak memberikan laporan terjadinya pristiwa berdarah itu.
Pihaknya tidak ingin permasalahan lahan sawit mengakibatkan masyarakat resah. ”Dari dulu saya perketat izin sawit agar masyarakat dapat untung,” kata HBA.
Lebih jauh HBA mengatakan, saat penyelidikan tim berlangsung pihaknya melarang perusahaan sawit yang bersangkutan dengan pertikaian untuk beroperasi sampai permasalahan selesai.
Bahkan menyatakan akibat pertikaian berdarah ini pihaknya akan mengkaji kembali perizinan perusahaan sawit baik PT ELAP maupun lima perusahaan sawit lainnya yang ada di Empat Lawang. Semuanya akan ditinjau ulang perizinan bahkan Amdal diperiksa kembali.
”Jika terbukti tidak memperhatikan Amdal akan dihentikan operasinya,”ujar bupati.
Pembebasan lahan sawit hendaknya tidak merugikan masyarakat, bahkan seorang kepala desa tidak memiliki kewenangan menjual tanah marga kecuali bupati alias Pemkab Empat Lawang, namun tetap sesuai prosedur dan tidak boleh dijual, hanya bersifat izin hak guna usaha (HGU).
Kedepan, kata HBA, pihaknya akan menginventarisasi kembali lahan yang ada. Termasuk lokasi penanaman kemudian mengecek keabsahan surat serta kerjasama dengan pemerintah. ”Yang jelas penjualan tanah warga oleh kades harus dibatalkan, karena tidak ada hak bagi kades,” tegasnya.(*)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA