EMPAT LAWANG-Sial dialami Redi (15), anak baru gede (ABG) tinggal di Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi. Pasalnya, remaja ini tertangkap massa karena diduga mencuri dua buah celana panjang jeans yang dijemur Sumaria, warga Tanjung Beringin, di samping rumahnya.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, saat ada pesta pernikahan diadakan salah seorang warga Tanjung Beringin. Saat itu tersangka menyelinap dalam rombongan orkes penghibur pesta dan menyempatkan diri melihat-lihat rumah di sekeliling tempat pesta.
Kebetulan para penghuni rumah semuanya sedang berada di pesta sehingga memungkinkan tersangka menyambar dua buah celana di jemuran.
Tersangka kemudian diam-diam membungkus kedua celana hasil curian itu dimasukkan kedalam kantong plastik. Untuk seterusnya disembunyikan di belakang peralatan musik milik rombongan orkes penghibur pengantin.
Kemudian tersangka diam-diam pergi meninggalkan tempat tersebut. Kebetulan hajatan itu sudah usai, korban Sumaria bermaksud pulang ke rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah pesta sambil melihat jemuran di samping rumahnya.
Betapa terkejutnya ia melihat ada jemuran yang sudah tidak berada ditempatnya. Ia langsung memeriksa sekeliling dan melihat ada bungkusan di belakang peralatan band orkes penghibur.
Korban kemudian berteriak ada maling celana dan sibuk memeriksa di sekitar panggung, dan peralatan band lainnya. Para pemain band yang merasa tersinggung dengan perbuatan korban sempat mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan dan menyatakan bahwa tidak mungkin mereka mencuri.
Beruntung salah seorang kru orkes ada yang mengenal dan melihat gerak-gerik tersangka, yang sempat duduk di panggung dekat peralatan musik. Mereka lalu menjemput tersangka yang sudah pergi dari lokasi ke rumah saudaranya.
Tersangka lalu dibawa kembali ke panggung dan diinterogasi warga agar mengaku. Jawaban tersangka berbelit-belit hingga membuat beberapa warga emosi dan berusaha menghajarnya. Beruntung beberapa sesepuh desa berhasil mengamankannya dari amukan massa dan dibawa ke rumah Dahlan, salah seorang warga untuk ditanyai lebih jelas.
Tersangka kemudian mengakui kalau benar ia mencuri. Tetapi, menurut pengakuannya ia hanya mencuri satu celana saja, namun karena jawabannya semakin berbelit-belit warga nyaris kembali naik pitam. Namun, warga akhirnya sepakat tersangka bersama Barang Bukti (BB) diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kanit Reskrim Tarno membenarkan penangkapan itu dan menyatakan akan menindaklanjutinya. “Akan kami proses lebih lanjut setelah lengkap keterangan saksi-saksinya,” jelasnya.(04)
0 komentar